News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

RSUP Hasan Sadikin Bandung Tuntaskan Pemeriksaan Bagi 41 Bakal Paslon di Sejumlah Daerah di Jabar, Ini Hasilnya  

Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Hasan Sadikin Bandung akhirnya telah menuntaskan pemeriksaan terhadap sejumlah Calon Kepala Daerah (Cakada) dan Wakil Calon Kepala Daerah (Cawakada) di sejumlah daerah di Jawa Barat, dan telah menyerahkanya kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada hari ini Rabu 4 September 2024.
Rabu, 4 September 2024 - 17:14 WIB
RSUP Hasan Sadikin Bandung Tuntaskan Pemeriksaan Bagi 41 Bakal Paslon di Sejumlah Daerah di Jabar
Sumber :
  • tvOnenews.com - Ilham Ariyansyah

Bandung, tvOnenews.com - Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Hasan Sadikin Bandung akhirnya telah menuntaskan pemeriksaan terhadap sejumlah Calon Kepala Daerah (Cakada) dan Wakil Calon Kepala Daerah (Cawakada) di sejumlah daerah di Jawa Barat, dan telah menyerahkanya kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada hari ini Rabu 4 September 2024.

Pasangan calon yang melakukan pemeriksaan tersebut berjumlah 37 Paslon terdiri dari 13 Kabupaten dan Kota yang diantaranya. Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Garut, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Subang, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Bandung, Indramayu dan Kota Banjar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Direktur Utama RSHS, Rachim Dinata Marsidi menyampaikan mereka para Paslon diperiksa sejak 30 Agustus dan 1 September dan selesai selama 3 hingga 4 hari.

 

"Dalam Pilkada serentak 2024, RSUP Hasan Sadikin menjadi salah satu RS yang ditunjuk oleh KPU sebagai penyelenggara pemeriksaan kesehatan bakal calon kepala daerah. Pada 30 Agustus-1 September 2024 pemeriksaan kesehatan sudah dilaksanakan dan berlangsung aman lancar terkendali,"kata Rachim Dinata pada Rabu (04/09/2024)

Rachim menerangkan selain 37 paslon kabupaten kota, 4 pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat pun telah dituntaskan pemeriksaanya.

 

"Pemeriksaan kesehatan diikuti 4 paslon gubernur dan 37 paslon kepala daerah dari 13 kota kabupaten yaitu Purwakarta, Subang, Kota Bandung, Banjar, Cianjur, Kabupaten Bandung, Majalengka, Pangandaran, Bandung Barat, Indramayu, Sukabumi, Kuningan dan Garut,"kata dia.

 

Ia menerangkan, RSUP Hasan Sadikin diberikan waktu oleh penyelenggara Pilkada serentak yakni KPU agar bisa menuntaskan pemeriksaan para paslon tersebut selama 5 hari.

 

"Di mana selambat-lambatnya hari 5 hari setelah dilakukan pemeriksaan. Oleh karena itulah hari ini RS Hasan Sadikin akan menyerahkan hasil pemeriksaan calon kepala daerah ini kepada KPU Provinsi Jawa Barat sebagai pihak yang meminta kami untuk menjadi penyelenggara pemeriksa kesehatan ini,"terangnya.

 

Rachim Dinata juga memastikan 37 pasangan calon Walikota dan Bupati hingga 4 pasangan Gubernur layak mengikuti Kontestasi Pilkada setelah mengikuti sejumlah tahap pemeriksaan medis.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

"Hasil pemeriksaan akan jadi pertimbangan untuk memastikan para Calon Kepala Daerah yang akan bertarung dalam Pilkada memenuhi syarat kesehatan yang ditetapkan. Oleh karena itu pemeriksaan kami juga tidak hanya bagi calon, tetapi juga penting bagi masyarakat. Dengan memastikan calon yang dipilih berada dalam kondisi kesehatan yang baik,"ujarnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dedi Mulyadi Tegur Keras Kontraktor, Gedung Proyek Memakan Jalan Provinsi dan Belum Miliki IMB: Bapak Pelit

Dedi Mulyadi Tegur Keras Kontraktor, Gedung Proyek Memakan Jalan Provinsi dan Belum Miliki IMB: Bapak Pelit

Dedi Mulyadi tegur kontraktor yang bangun gedung memakan jalan provinsi tanpa IMB. Proyek harus dibongkar, ia sebut kontraktor ‘Bapak Pelit'. Simak beritanya!
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 10 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 10 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak besok, 10 April 2026, untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Panduan strategi finansial harian.
Persib Bandung Tanpa Julio Cesar Vs Bali United, Bojan Hodak Santai: Pengganti Lebih Siap!

Persib Bandung Tanpa Julio Cesar Vs Bali United, Bojan Hodak Santai: Pengganti Lebih Siap!

Pelatih Persib Bandung, Bojan Hodak, membeberkan kondisi terkini timnya jelang laga lawan Bali United pada pekan ke-27 BRI Super League 2025-2026.
Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Kunjungan kapten Red Sparks, Yeum Hye-seon ke Indonesia langsung memicu spekulasi besar: apakah ini menjadi langkah awal untuk reuni Megawati Hangestri di V-League
Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menindak tegas jajarannya yang dinilai hambat pelayanan publik. Kepala Samsat Soekarno-Hatta resmi dinonaktifkan sementara.
WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

Kebijakan work from home (WFH) bagi ASN di lingkungan Pemkot Surabaya yang diterapkan setiap Jumat menuai sorotan dari Komisi A DPRD Kota Surabaya.

Trending

Ramalan Keuangan Zodiak 10 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 10 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 10 April 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Panduan harian agar keputusan uang lebih bijak dan strategis.
Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menindak tegas jajarannya yang dinilai hambat pelayanan publik. Kepala Samsat Soekarno-Hatta resmi dinonaktifkan sementara.
WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

Kebijakan work from home (WFH) bagi ASN di lingkungan Pemkot Surabaya yang diterapkan setiap Jumat menuai sorotan dari Komisi A DPRD Kota Surabaya.
Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Kunjungan kapten Red Sparks, Yeum Hye-seon ke Indonesia langsung memicu spekulasi besar: apakah ini menjadi langkah awal untuk reuni Megawati Hangestri di V-League
Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Seorang pemain timnas memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi. Hal ini seiring dengan larangan bermain di Liga Belanda.
Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menonaktifkan sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung imbas temuan dugaan abaikan aturan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tanpa KTP pemilik pertama.
Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Seorang pemain timnas telah memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi usai kegagalan lolos ke Piala Dunia 2026. Hal ini bisa berimplikasi kepada ketersediaannya di FIFA Matchday.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT