Pelaku Pengeroyokan Sadis Kepala Dipukul Batu di Bandung Berhasil Ditangkap Polisi
- tvOnenews.com - Cepi Kurnia
Bandung, tvOnenews.com - Pelaku pengeroyokan sadis hingga korbanya tersungkur karena digetok memakai batu di Jalan Raya Laswi Ciparay, Bandung, Jawa Barat, akhirnya berhasil ditangkap Satreskrim Polresta Bandung.
Â
Ada enam orang pelaku pengeroyokan terhadap Hamdani Mustopa (23 ) dan Aldi Ardiansyah (24). Empat orang pelaku diantaranya anak di bawah umur berinisial Z, SI, RF dan FY sedangkan dua pelaku lainnya Andika (19) dan Aditya (20).
Â
"Alhamdulillah Polresta Bandung berhasil mengungkap kasus penganiayaan yang terjadi di Ciparay dalam kurun waktu tidak lebih dari 1x24 jam," kata Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo dalam keterangannya, Senin (22/04/2024).
Â
Ia mengatakan peristiwa pengeroyokan terjadi Jumat (19/04/2024) di Jalan Laswi Ciparay kemudian korban melaporkan kejadian tersebut tanggal 20 April. Pada tanggal 20 April tepatnya siang hari pelaku diamankan.
Â
"Tadinya 10 orang, yang melakukan pemukulan enam orang kami tangkap,"katanya.
Â
Kapolres mengatakan korban Hamdani mengalami luka retak di bagian tengkorak karena benturan dari batu. Selain itu, terdapat serpihan batu di bagian belakang kepala korban.Â
Â
"Korban mengalami perawatan dimana tengkorak ada serpihan batu, membuat tengkorak dekok (cekung) ke dalam ada retak,"katanya.
Â
Ia mengatakan motif para pelaku mengeroyok korban karena cemburu. Mereka tengah berada di sebuah kafe di Ciparay kemudian melihat pacarnya bersama kedua korban.
Â
"Pacarnya menanyakan kepada korban kemudian saat diskusi terjadi, teman dari pacarnya ini tersangka lain melakukan pemukulan. Dilakukan pemukulan dari tersangka lain hingga memukul memakai batu," kata dia.
Â
Kusworo mengatakan para pelaku dijerat pasal 170 ayat 2 yaitu melakukan kekerasan bersama-sama mengakibatkan luka berat. Ancaman hukuman sembilan tahun penjara.
Â
"Ada pun enam pelaku, empat di bawah umur dan dua ada dewasa. Namun, demikian walau tidak dihadirkan keenam pelaku akan diterapkan sesuai prosedur berlaku," kata dia.
Â
Ia mengingatkan orang tua untuk menjaga anak-anak mereka. Sebab apabila mereka melakukan tindakan yang berdampak ke hukum akan merugikan.Â
Â
(cep/ fis)
Â
Â
Â
Â
Load more