"Dan kepada seluruh pengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) kami ingatkan jangan berbuat di Kota Bandung. Kami akan tindak tegas kalau masih melaksanakan kegiatan di Kota Bandung," tegas dia.
Selain itu, Budi juga mengimbau kepada kelompok masyarakat tidak melakukan razia terhadap rumah makan yang buka saat siang hari saat bulan Ramadhan.
Menurut dia, pihaknya telah memberikan imbauan kepada para pemilik usaha rumah makan untuk menyesuaikan jam buka selama bulan suci Ramadhan.
"Yang pasti nanti kita bersama-sama dengan tiga pilar akan melaksanakan imbauan kepada tempat-tempat yang sudah sesuai dengan aturan pemerintah kota. Kalau memang dibolehkan jangan ada razia, tidak boleh melakukan razia secara pribadi," ujarnya. (ant/aag)
Load more