News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Apakah Batal, Lagi Puasa Dzulhijjah Nonton Video Mukbang?

Fenomena merekam saat makan dengan porsi besar atau jumbo, dipublikasikan ke sosial media dianggap hal wajar, dan menyenangkan. Tanpa sadar, jadi ingin.
Jumat, 30 Mei 2025 - 08:41 WIB
Apakah Batal, Lagi Puasa Dzulhijjah Nonton Video Mukbang?
Sumber :
  • dok.ilustrasi freepik

Jakarta, tvOnenews.com- Menonton tayangan makan besar atau mukbang saat ini menjadi sebuah hal biasa. 

Apakah Batal, Lagi Puasa Dzulhijjah Nonton Video Mukbang?
Apakah Batal, Lagi Puasa Dzulhijjah Nonton Video Mukbang?
Sumber :
  • dok.ilustrasi freepik

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Fenomena merekam saat makan dengan porsi besar atau jumbo, dipublikasikan ke sosial media dianggap hal wajar, dan menyenangkan.  

Tanpa sadar, saat seseorang nonton video mukbang tersebut rasa ngeces atau ingin pun keluar.  

Nonton mukbang tak mengenal usia, siapapun suka melihatnya.  

Lantas, apakah yang berpuasa, atau ikuti puasa sunnah batal kalau nonton mukbang?

Seperti diketahui, bulan dzulhijjah menjadi momentum umat muslim beribadah dan menambah pahala dengan amalan sunnah yaitu puasa, zikir, hingga berkurban.  

Puasa merupakan kondisi seseorang menahan ataupun mengendalikan hawa nafsu. 

Tentunya, ini sesuai dalam hadits riwayat Imam Bukhari disebutkan, Allah SWT berfirman dalam hadits qudsi: 

"Orang yang berpuasa itu meninggalkan makan, minum dan syahwatnya karena taat pada perintahKu Allah. Puasa adalah untukku (Allah) dan Aku akan memberikan balasannya, sedang sesuatu kebaikan itu dibalas dengan sepuluh kali lipat gandanya." (dikutip dari laman Kementerian Agama).

Namun, bagaimana dikala puasa justru malah nonton video mukbang yang memicu rasa ingin atau bikin ngiler makan atau minum?.

Hukum Nonton Video Mukbang saat Puasa 

Habib Jafar
Habib Jafar
Sumber :
  • Tangkapan Layar/YouTube

 

Mengutip ceramahnya, Habib Husein Jafar kalau puasa ramadhan sudah menjadi kewajiban setiap umat muslim. 

Jika dikaitkan momen sekarang, bulan dzulhijjah bisa menjalankan amalan sunnah yang sangat dianjurkan. 

Sementara nonton mukbang, ibarat godaan untuk menggoyahkan hawa nafsu seseorang. 

Dengan konsep konten menghibur tapi 'berbahaya'. Habib pun menegaskan lebih baik tidak atau hindari. 

"Kalau nonton yang haram-haram, disebutnya zina mata. Nah, kalau ini namanya lapar mata, matanya yang lapar," ujar Pendakwah Indonesia itu.

Berbahaya yang dimaksud ialah, bisa mengurangi pahala puasa seseorang. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal ini disampaikan Habib Husein Jafar dalam YouTube, agar umat muslim lebih bijak menonton video. 

"Kalau udah nonton mukbang karena (merasa) beban untuk mengganggu nafsumu maka itu mengurangi pahala puasa," jelas Habib Husein Jafar, dikutip dari YouTube Stand Up Kompas TV, Jumat (30/5/2025).

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Prabowo Tidak Punya Satu Hektare Pun Lahan Sawit di Indonesia

Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Prabowo Tidak Punya Satu Hektare Pun Lahan Sawit di Indonesia

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Hashim Djojohadikusumo, secara tegas membantah isu yang menyebut Presiden Prabowo Subianto memiliki lahan perkebunan kelapa sawit di wilayah Aceh, Sumatera Utara, maupun Sumatera Barat.
ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Pria berusia 42 tahun itu akan mulai bekerja pada bulan depan dengan durasi kontrak selama 1,5 musim. Yudai Yamamoto mengaku memiliki alasan khusus mengapa menerima tawaran ini.
Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bung Harpa bicara soal kemungkinan John Herdman dipecat dari Timnas Indonesia jika terjadi pergantian Ketua Umum PSSI, apakah akan dipecat atau dipertahankan?
Tak Perlu Membalas, Baca Doa Perlindungan Agar Terhindar dari Kedzaliman Membuat Hati Lebih Tenang

Tak Perlu Membalas, Baca Doa Perlindungan Agar Terhindar dari Kedzaliman Membuat Hati Lebih Tenang

Salah satu ikhtiar terbaik adalah memanjatkan doa agar Allah memberikan perlindungan dari orang-orang dzalim serta menentramkan hati dari rasa marah dan dendam

Trending

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Staf Khusus Menteri Agama Republik Indonesia, Gugun Gumilar hadiri dalam acara pemasangan papan nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Senin (22/12)
Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi oleh oknum polisi Probolinggo memasuki babak baru. Tim Kuasa Hukum Korban dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) LIRA Jawa Timur menegaskan bahwa perkara yang dilaporkan ke Polda Jawa Timur bukanlah tindak pidana biasa, melainkan dugaan kejahatan berat yang mengarah pada pembunuhan berencana.
Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Kuasa hukum Roy Suryo dan kawan-kawan, Ahmad Khozinudin, mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan,
Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Penumpang Bus Transjakarta dimaki-maki oleh ibu-ibu terekam dalam video yang viral di media sosial. Ia menceritakan kronologi terjadi di kursi non-prioritas.
Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Faradila Amalia Najwa (21) oleh oknum polisi Probolinggo yang tak lain adalah kakak ipar..
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT