“Tidak sah karena sesama jenis. Selanjutnya kami menunggu hasil penyelidikan dari pihak berwajib apakah ini ada unsur penipuan ataupun kerugian,” ujar Latip, Sabtu (9/12/2023).
Sebelumnya diketahui, kedua mempelai telah berhubungan sejak lama melalui media sosial. Mereka sempat batal untuk menikah lantaran mempelai pria tidak bisa memberikan identitas resminya.
Namun, akhirnya pada tahun ini keduanya bisa melangsungkan akad nikah. (ayu/nsi)
Load more