Bandung, tvOnenews.com - Rekonstruksi kasus pembunuhan ibu dan anak, Tuti Suhartini 55 tahun dan Amalia Mustika Ratu 23 tahun, yang terjadi 18 Agustus 2023 silam, akan di gelar besok Rabu (22/11/2023).
Rekonstruksi rencananya akan berlangsung mulai pagi hari sampai dengan selesai.
"Jadi (rekonstruksi), rencana akan dihadiri Kompolnas, LPSK, selain Danu dan tersangka Yosep kemungkinan hadir. Dan termasuk tersangka lainnya Arigi, Abi dan Mimin," kata Direktur Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, di Mapolda Jawa Barat, Selasa (21/11/2023).
Kombes Pol Surawan menyebut jaksa penuntut umum (JPU) akan turut hadir dalam proses rekonstruksi tersebut.
"Selain itu petugas akan mengantisipasi di lokasi rekontruksi masyarakat yang akan menonton membeludak, sehingga sudah disiagakan sejumlah petugas baik dari Polsek, Polres dan Polda," ungkapnya.
Diketahui kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak Subang pada 18 Agustus tahun 2021 silam berhasil terungkap setelah dua tahun kemudian.
Sejauh ini polisi telah menetapkan lima orang tersangka.
Mereka yaitu Yosep Hidayah suami dan ayah dari korban, M Ramdanu alias Danu keponakan korban. Mimin istri kedua Yosep, Arighi dan Abi anak tiri Yosep Hidayah.(cep/rfi)
Load more