Diketahui, penyidik Bareskrim Polri telah melakukan pelimpahan tahap II kasus penistaan agama yang menjerat Panji Gumilang ke Kejari Indramayu, pada Senin (30/10/2023).
Saat ini, Kejari Indramayu tengah menitipkan Panji Gumilang ke Lapas Kelas IIB Indramayu sebagai tahanan Jaksa.(oro/chm)
Load more