Bandung, tvOnenews.com - Lagi-lagi tingkah dedengkot Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang menyita perhatian publik. Kali ini, ia akui dirinya ingin bertobat dan mengirim surta ke MUI hingga NU Jabar.
Hal itu dikatakan Ketua MUI Jawa Barat KH Rahmat Syafei kepada tvOnenews, Kamis (28/9/2023). Dia juga katakan, surat Panji Gumilang kepada MUI Pusat berisi soal penyesalan dan keinginannya untuk bertobat belum direspons.
Hal itu dia nilai merupakan bagian dari upaya Panji Gumilang agar para pelapor mencabut laporan atas dirinya.
"Menurut saya, masalah tobat boleh-boleh saja, tobat itu hubungannya dengan Allah kan? Kalau menurut saya, apa usaha panji Gumilang untuk melakukan gerakan-gerakan seperti itu belum jelas, bahkan MUI sendiri belum menjawab atau membiarkan," kata Ketua MUI Jawa Barat, KH Rahmat Syafei.
Rahmat Syafei menegaskan, bahwa diduga hal itu bagian upaya dari Panji Gumilang untuk meminta belas kasih, dengan mengirimkan surat untuk berobat, sehingga menarik simpati masyarakat.
"Artinya panji Gumilang hanya meminta belas kasih, kalau dalam politik itu adalah usaha-usaha untuk membuat mengaburkan atau bujukan. Dia kan pandai itu, kemungkinan untuk lepas dari jeratan," ungkapnya.
Apapun itu kata Rahmat untuk tobat itu hubungan dengan Allah, dan untuk perkara hukum harus tetap berjalan sampai benar-benar ada keputusan di pengadilan.
"Dan saya harap kepada penegak hukum itu tetap berjalan sesuai relnya jika itu fakta hukum dan harus di buktikan di pengadilan," ungkapnya.
Hal serupa diungkapkan Ketua Nahdlatul Ulama (NU) Jawa Barat KH Juhadi Muhammad bahwa bersyukur jika Panji Gumilang benar-benar ingin bertobat.
Menurutnya, memang manusia itu harus bertobat ketika melakukan kesalahan.
"Mau tobat atau sudah beneran iya sebenernya kalau orang itu harus tobat tapi soal perbuatan yang lama kan gak bisa hilang. Soal proses hukum kan hal yang lain. Kalau tobat itu kan urusan panji Gumilang sama Allah kalau soal proses hukum kan urusan dengan aparat penegak hukum," kata KH Juhadi Muhammad.
Ia menduga cara itu upaya agar ada keringanan bagi kasus hukumnya. Tapi proses hukum harus berjalan, memang secara kemanusiaan udah sepuh tapi kemarin luar biasa mendatang pemerintah dan MUI dengan gagah beraninya.
"Maka sejauh mana tobat jangan sampai sampai politik agar para pelapor mau mencabut laporannya," ungkapnya. (cep/aag)
Load more