News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bikin Geram, Kok Tega! Ini Alasan Ayah di Sukabumi Tega Aniaya Anak

E alias Andi pelaku penganiayaan terhadap anak kandung resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian. Pria berusia 34 tahun itu mengaku kesal dengan sikap istrinya yang berstatus buruh migran di Arab Saudi.
Rabu, 30 Agustus 2023 - 16:05 WIB
Ini tampang ayah penganiaya yang tega aniaya anak kandung sendiri
Sumber :
  • timtvOnenews.com - Rizki Gustana

Sukabumi, tvOnenews.com - E alias Andi pelaku penganiayaan terhadap anak kandung resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian. Pria berusia 34 tahun itu mengaku kesal dengan sikap istrinya yang berstatus buruh migran di Arab Saudi.

Pengakuan ini dilontarkan pelaku saat menjawab pertanyaan Kapolres Sukabumi, AKBP MAruly Pardede saat jumpar pers di halaman Kantor Satreskrim Mapolres Sukabumi, Selasa (29/08/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Saya hanya satu kali melakukan itu (penganiayaan). (Motifnya) kesal sama istri," lirih Andi, menjawab pertanyaan Kapolres Maruly.

Maruly terlihat mengernyitkan dahinya, ia kembali melontarkan pertanyaan. "Kenapa kesal sama istri kok malah anak yang disiksa," tanya Maruly.

"Supaya istri tahu, karena malamnya habis bertengkar sama istri," jawab pelaku.

"Ia bertengkar, sama istri kenapa anaknya yang malah dianiaya," tepis Maruly memotong jawaban pelaku.

"Dia enggak mikirin anaknya mau sakit gimana-gimana enggak mikirin, enggak ada kabar sama sekali, dia happy-happy aja di sana. Ngurusin diri sendiri," jawab pelaku spontan.

Jawaban pelaku kembali memancing pertanyaan dari Maruly, ia kembali melontarkan pertanyaan serupa kenapa kekesalannya kepada sang istri dan malah membuat pelaku menganiaya putrinya.

"Ya karena terlalu kesal sama istri, anak yang dianiaya. Supaya dia berpikir istri saya, berpikir untuk sama-sama menyayangi anak, dia enggak ada kabar selama ini," ungkap pelaku.

"Anda menyayangi" lontar Maruly.

"Menyayangi, (dianiaya) karena sudah enggak kuat nahan sabar udah lama," jawab pelaku.

Maruly kemudian menjelaskan, istri pelaku yang merupakan ibu kandung korban memang sudah 1,5 tahun bekerja di Arab Saudi. Pelaku sengaja mengunggah video untuk memperlihatkan ke sang istri bahwa putrinya nakal.

"Yang bersangkutan mengunggah di akun media sosialnya dengan maksud untuk memberitahukan kepada istrinya yang merupakan ibu daripada anak atau korban. Istrinya ini bekerja sebagai TKW selama sudah 1,5 tahun sehingga niatan dari si pelaku adalah agar ibu dari anaknya itu mengetahui bahwa anaknya nakal," kata Maruly.

Karena perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 80 Ayat (1) UU RI No 17 Tahun 2016 tentang penetapan Perrpu RI No 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi Undang-undang Junto Pasal 76 C UU RI No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak. 

(raa/ fis)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 


 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Catat! Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Pada Sabtu 3 Januari 2026

Catat! Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Pada Sabtu 3 Januari 2026

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Sabtu (3/1/2026).
Lokasi SIM Keliling di Kota Tangsel Pada Sabtu 3 Januari 2026

Lokasi SIM Keliling di Kota Tangsel Pada Sabtu 3 Januari 2026

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Sabtu (3/1/2026).
Laga Panas Persik Kediri Vs Persib Bandung Digelar Tanpa Bobotoh

Laga Panas Persik Kediri Vs Persib Bandung Digelar Tanpa Bobotoh

Manajemen Persik Kediri resmi mendapatkan izin untuk menggelar pertandingan kandang menghadapi Persib Bandung pada lanjutan BRI Super League di Stadion Brawijaya, Kota Kediri, Jawa Timur.
Satu Keluarga Tewas di Jakarta Utara, Ada Saksi Kunci Ungkap Hal Mengerikan Ini

Satu Keluarga Tewas di Jakarta Utara, Ada Saksi Kunci Ungkap Hal Mengerikan Ini

Satu keluarga tewas mengenaskan di kontrakannya kawasan Jalan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Jumat (2/1/12025).
Jake Paul Resmi Kehilangan Peringkat Dunia usai Kalah dari Anthony Joshua

Jake Paul Resmi Kehilangan Peringkat Dunia usai Kalah dari Anthony Joshua

Jake Paul resmi kehilangan statusnya di peringkat dunia tinju setelah menelan kekalahan telak dari Anthony Joshua.
Cristiano Ronaldo Tutup 2025 dengan Rekor Fantastis, Lionel Messi Makin Tertinggal?

Cristiano Ronaldo Tutup 2025 dengan Rekor Fantastis, Lionel Messi Makin Tertinggal?

Cristiano Ronaldo menutup tahun 2025 dengan pencapaian bersejarah baru dalam karier sepak bolanya.

Trending

Laga Panas Persik Kediri Vs Persib Bandung Digelar Tanpa Bobotoh

Laga Panas Persik Kediri Vs Persib Bandung Digelar Tanpa Bobotoh

Manajemen Persik Kediri resmi mendapatkan izin untuk menggelar pertandingan kandang menghadapi Persib Bandung pada lanjutan BRI Super League di Stadion Brawijaya, Kota Kediri, Jawa Timur.
Satu Keluarga Tewas di Jakarta Utara, Ada Saksi Kunci Ungkap Hal Mengerikan Ini

Satu Keluarga Tewas di Jakarta Utara, Ada Saksi Kunci Ungkap Hal Mengerikan Ini

Satu keluarga tewas mengenaskan di kontrakannya kawasan Jalan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Jumat (2/1/12025).
SBY Dituding sebagai Dalang Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Demokrat Patahkan dengan Fakta Mencengangkan

SBY Dituding sebagai Dalang Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Demokrat Patahkan dengan Fakta Mencengangkan

Ihwal kasus ijazah palsu Jokowi, masih menjadi pembahasan publik. Apalagi, Roy Suryo menjadi tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu tersebut.
Pasal-pasal Kontroversial di KUHP Baru yang Mulai Berlaku, Hukuman Koruptor Dikurangi hingga Penghinaan Presiden dan Wapres

Pasal-pasal Kontroversial di KUHP Baru yang Mulai Berlaku, Hukuman Koruptor Dikurangi hingga Penghinaan Presiden dan Wapres

Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan KUHAP baru yang telah disahkan akan mulai berlaku pada 2 Januari 2026 mendatang
BSU Januari 2026 Belum Cair, Ini Status Resmi Pemerintah dan Penjelasan Lengkapnya

BSU Januari 2026 Belum Cair, Ini Status Resmi Pemerintah dan Penjelasan Lengkapnya

BSU Januari 2026 belum diumumkan pemerintah. Simak status resmi Kemnaker, peluang pencairan, syarat penerima, dan cara cek bantuan subsidi upah.
Teka-teki Kematian Satu Keluarga di Tanjung Priok, Polisi Temukan Benda Mencurigakan di TKP

Teka-teki Kematian Satu Keluarga di Tanjung Priok, Polisi Temukan Benda Mencurigakan di TKP

Pihak kepolisian dari Polres Metro Jakarta Utara melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait penemuan tiga jenazah di sebuah kontrakan di kawasan Warakas, Tanjung Priok, pada Jumat (2/1). 
Ramalan Zodiak Besok, 3 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 3 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan zodiak besok, 3 Januari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Lengkap dengan prediksi asmara, karier, dan keuangan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT