Menurut Endun, sejumlah partai politik mendaftarkan bacaleg pada saat-saat terakhir karena membutuhkan waktu saat mengunggah berkas persyaratan ke aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon) KPU RI.
Oleh karena itu, partai politik yang belum sempat mengunggah berkas ke Silon hingga batas akhir pendaftaran masih diberi kelonggaran untuk mendaftar secara manual dengan membawa berkas-berkas persyaratan ke Kantor KPU Jawa Barat.
"Jadi bisa cukup membawa data-data soft file yang berisi data calon dan harus datang ke KPU Jawa Barat," kata dia.
(ant/ fis)
Load more