News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

WASPADA! Potensi Gelombang Tinggi Hingga 6 Meter di Selatan Banten

"Peringatan kewaspadaan kepada warga, pengelola wisata, nelayan, pelaku pelayaran bahwa cuaca buruk melanda selatan Banten dan Samudera Hindia," kata BPBD Lebak
Kamis, 16 Februari 2023 - 12:26 WIB
Pantai selatan Banten atau Samudera Hindia dilanda gelombang tinggi dan angin kencang pada hari ketiga ini ,Kamis (16/2/2023)
Sumber :
  • ANTARA

Lebak, tvonenews.com - Masyarakat diminta mewaspadai potensi gelombang tinggi di selatan Banten atau Samudera Hindia mencapai enam meter guna menghindari kecelakaan laut, demikian disampaikan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lebak.
 
"Kami telah menyampaikan peringatan kewaspadaan kepada warga, pengelola wisata, nelayan, pelaku pelayaran bahwa cuaca buruk yang melanda selatan Banten atau Samudera Hindia," kata Kepala Seksi Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Lebak Agus Riza Faisal di Lebak, Kamis (16/2/2023).
 
Berdasarkan laporan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) bahwa peluang gelombang tinggi di selatan Banten atau Samudera Hindia, Kamis (16/2), berkisar antara 4,0 - 6.0 meter, juga tiupan angin cukup kencang.
 
Masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir selatan Banten agar tetap waspada dan siaga dampak potensi gelombang tinggi dan angin kencang, termasuk nelayan, wisatawan serta pelaku pelayaran, yang bisa menimbulkan kecelakaan laut.

Sebelumnya nelayan Cisiih bernama M Ramdani (23) hingga hari ketiga belum ditemukan usai terseret ombak di Pantai Panggarangan, Lebak. Kemudian nelayan Binuangeun, Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak, mengalami kecelakaan laut, Rabu (15/2) karena terjangan gelombang tinggi hingga perahu dan alat tangkap hilang, sedangkan nelayan selamat.
 
"Kami minta warga, nelayan, wisatawan, dan pelaku pelayaran, agar mematuhi petugas untuk menghindari kecelakaan laut," ujar Agus. 
 
Ia mengatakan peringatan kewaspadaan gelombang tinggi dan angin kencang di laut selatan Banten mulai pesisir Pantai Sumur, Ujungkulon, Cikeusik, Binuangeun, Tanjung Panto, Suka Hujan, Bagedur, Cihara, Cibobos, Panggarangan, Bayah,Pulomanuk, Pulomanuk dan Sawarna.
 
Masyarakat pesisir, nelayan, dan wisatawan, diimbau tidak melakukan aktivitas di sekitar pantai, seperti berenang dan memancing, karena bisa terseret gelombang tinggi.
 
Selama ini, kata dia, gelombang selatan Banten yang berhadapan dengan perairan Samudera Hindia cukup tinggi dan membahayakan jika warga dan wisatawan berenang di perairan pantai.
 
"Kami minta pengelola wisata agar melarang wisatawan berenang di sekitar pantai guna mencegah kecelakaan laut," katanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu sejumlah objek wisata Pantai Sawarna tampak sepi dan tidak ada aktivitas masyarakat maupun wisatawan, karena gelombang tinggi disertai angin kencang.
 
"Kami melarang wisatawan dan warga melakukan aktivitas di sekitar pantai, karena gelombang tinggi dan bisa menimbulkan kecelakaan laut," kata Mulyadi, seorang pengelola wisata di Kecamatan Cihara Kabupaten Lebak. (ant/ito)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT