News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dua Buronan Interpol yang Berhasil Ditangkap di Bali, Dipulangkan Ke Negara Asal

Kantor Imigrasi Kelas l TPI Ngurah Rai, Bali, telah memulangkan dua WNA buronan interpol yang bersembunyi di Bali yakni Cyril Stiak (48) asal Republik Ceko dan Stefan Durina (39) asal Republik Slovakia.
Rabu, 14 Desember 2022 - 14:15 WIB
Kedua WNA saat dipulangkan, Rabu (14/12). (Foto Imigrasi Ngurah Rai)
Sumber :
  • tvOne - aris wiyanto

Badung, Bali - Kantor Imigrasi Kelas l TPI Ngurah Rai, Bali, telah memulangkan dua WNA buronan interpol yang bersembunyi di Bali yakni Cyril Stiak (48) asal Republik Ceko dan Stefan Durina (39) asal Republik Slovakia.

Keduanya merupakan buronan interpol atas dugaan penggelapan pajak yang diburu kepolisian Praha, Republik Ceko.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Proses pemulangan kedua buronan dilakukan dengan pengawalan petugas imigrasi Ngurah Rai bersama Polda Bali dan NCB Interpol Divhubinter lewat Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, menuju negara masing-masing pada Rabu (14/12) pukul 01.00 WITA dini hari.

Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Yoga Aria menyampaikan bahwa Cyril Stiak masuk ke Indonesia menggunakan visa kunjungan melalui Bandara Ngurah Rai pada tanggal 14 Juni 2019. Sedangkan Stefan Durina masuk ke Indonesia melalui Bandara Ngurah Rai pada 14 Maret 2020 menggunakan visa investor dan izin tinggalnya dikeluarkan oleh Kantor Imigrasi Denpasar.

“Kami dari imigrasi mendukung penuh dan siap membantu upaya penegakkan hukum yang dilakukan oleh NCB Interpol Polri terkait subjek red notice. Dan terhadap kedua subjek red notice Interpol tersebut kami (imigrasi) kenakan Pasal 75 ayat (3) Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Kemigrasian," kata Yoga, Rabu (14/12).

Pada pasal tersebut tindakan administratif keimigrasian berupa deportasi dapat dilakukan terhadap orang asing yang berada di Indonesia dengan lari dari kejaran hukum di negara asalnya.

Kepala Bagian Kejahatan Internasional (Jatinter) Set NCB Indonesia Divhubinter Polri Kombes Tommy Aria Dwianto menyatakan, bahwa pengembalian kedua buronan Interpol tersebut akan dilakukan dengan metode handling over (penyerahan).

"Mekanisme handling over merupakan model kerjasama police to police yang dilakukan oleh aparat penegak hukum sebagai jalur tercepat untuk memulangkan seorang buronan ke negara peminta subjek yang diburu," ujarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tommy menyampaikan, bahwa pencarian dan penangkapan terhadap dua buronan Interpol tersebut berawal dari permintaan kedua negara melalui NCB Interpol masing-masing yang diajukan kepada pemerintah Indonesia melalui NCB Interpol Indonesia.

NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri lalu berkoordinasi dengan Polda Bali dan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM untuk melakukan penangkapan kedua subjek red notice Interpol tersebut. Melakukan penahanan sementara berdasarkan arrest warrant dan provisional arrest request dari Interpol Ceko.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Prabowo Tidak Punya Satu Hektare Pun Lahan Sawit di Indonesia

Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Prabowo Tidak Punya Satu Hektare Pun Lahan Sawit di Indonesia

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Hashim Djojohadikusumo, secara tegas membantah isu yang menyebut Presiden Prabowo Subianto memiliki lahan perkebunan kelapa sawit di wilayah Aceh, Sumatera Utara, maupun Sumatera Barat.
ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Pria berusia 42 tahun itu akan mulai bekerja pada bulan depan dengan durasi kontrak selama 1,5 musim. Yudai Yamamoto mengaku memiliki alasan khusus mengapa menerima tawaran ini.
Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bung Harpa bicara soal kemungkinan John Herdman dipecat dari Timnas Indonesia jika terjadi pergantian Ketua Umum PSSI, apakah akan dipecat atau dipertahankan?
Tak Perlu Membalas, Baca Doa Perlindungan Agar Terhindar dari Kedzaliman Membuat Hati Lebih Tenang

Tak Perlu Membalas, Baca Doa Perlindungan Agar Terhindar dari Kedzaliman Membuat Hati Lebih Tenang

Salah satu ikhtiar terbaik adalah memanjatkan doa agar Allah memberikan perlindungan dari orang-orang dzalim serta menentramkan hati dari rasa marah dan dendam

Trending

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Staf Khusus Menteri Agama Republik Indonesia, Gugun Gumilar hadiri dalam acara pemasangan papan nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Senin (22/12)
Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi oleh oknum polisi Probolinggo memasuki babak baru. Tim Kuasa Hukum Korban dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) LIRA Jawa Timur menegaskan bahwa perkara yang dilaporkan ke Polda Jawa Timur bukanlah tindak pidana biasa, melainkan dugaan kejahatan berat yang mengarah pada pembunuhan berencana.
Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Kuasa hukum Roy Suryo dan kawan-kawan, Ahmad Khozinudin, mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan,
Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Penumpang Bus Transjakarta dimaki-maki oleh ibu-ibu terekam dalam video yang viral di media sosial. Ia menceritakan kronologi terjadi di kursi non-prioritas.
Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Faradila Amalia Najwa (21) oleh oknum polisi Probolinggo yang tak lain adalah kakak ipar..
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT