Dua Buronan Interpol yang Berhasil Ditangkap di Bali, Dipulangkan Ke Negara Asal
- tvOne - aris wiyanto
"Keberhasilan penangkapan kedua subjek red notice Interpol tersebut merupakan bukti sinergi antar Lembaga yaitu Divhubinter Polri, Polda Bali dan Imigrasi dalam rangka pemberantasan kejahatan transnasional," ujarnya.
Seperti yang diberitakan, dua buronan interpol yang merupakan Warga Negara Asing (WNA) yang ditangkap di Pulau Bali, yaitu Yaitu Cyril Stiak (48) asal Republik Ceko dan Stefan Durina (39) asal Republik Slovakia akan diserahkan terimakan kepada negaranya masing-masing atas dugaan penggelapan pajak.
Kabagjatinter Set NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri, Kombes Pol Tommy Aria Dwianto mengatakan bahwa kedua warga asing ini akan dilakukan pemulangan dengan melakukan handing over atau serah terima kepada negaranya masing-masing.
"Bahwa rencana pada malam hari nanti, polri akan melakukan serah terima dan membawa kedua buronan yang masuk ke dalam interpol red notice yang diterbitkan oleh Pemerintah Ceko dan Slovakia terhadap dua warga ini," kata Kombes Tommy saat konferensi pers di Mapolda Bali, Selasa (13/12).
Sementara, diketahui untuk tersangka Cyril Stiak masuk ke Indonesia pada Bulan Juli 2019 dan menggunakan visa izin tinggal kunjungan yang berlaku sampai dengan 20 Januari 2023 dan untuk Stefan Durina memasuki Indonesia pada Bulan Maret 2020 adalah pemegang visa investor yang dikeluarkan oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar.
"Mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh aparatur penegak hukum negaranya masing-masing," imbuhnya.
Ia menyebutkan, bahwa kedua tersangka diduga melakukan penggelapan pajak di negaranya masing-masing, untuk Yaitu Cyril Stiak diduga melakukan penggelapan pajak sekitar Rp419 juta dan Stevan Durina sekitar Rp56 miliar.
Sementara, dua buronan ini sudah dicari sejak adanya surat dari NCB Prague Nomor PPR-167998 857498 tanggal 10 Agustus 2020 perihal permohonan bantuan pencarian Cyril Stiak dan surat NCB Prague Nomor: PPR-127065 987809 tanggal 15 Juni 2020 perihal permohonan bantuan pencarian Stefan Durina.
Selanjutnya, pihak Interpol Indonesia terus berkoordinasi dengan kepolisian Ceko dan Slovakia dan akhirnya mendapatkan data akurat bahwa mereka berada di Pulau Bali.
"Kita sudah melakukan pencarian dari tahun 2019, tidak hanya mereka berdua tapi ada permintaan dari negara lain yang kita lakukan penyelidikan. Kita, sudah lama berkoordinasi dengan Ditkrimum Polda Bali dan di jajaran imigrasi Ngurah Rai dan Denpasar untuk mendeteksi keberadaan mereka," ujarnya.
Load more