RSUP Sanglah, Bali akan Berubah Nama Jadi RSUP Prof dr I Goesti Ngoerah Gde Ngoerah
- tim tvone - aris wiyanto
Denpasar, Bali - Rumah sakit terbesar di Pulau Bali, di bawah naungan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yaitu Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Sanglah, Denpasar, akan menyandang nama baru, yakni RSUP Prof dr I Goesti Ngoerah Gde Ngoerah.
Pergantian nama tersebut merupakan usulan Gubernur Bali, Wayan Koster dan sudah disetujui Menteri Kesehatan.
Perubahan nama akan langsung dilakukan saat penyerahan ijin operasional RSUP Sanglah.
"Terkait (perubahan) dengan nama rumah sakit Sanglah iya benar. Karena itu, secara aspek legalitasnya sudah ada," kata Direktur Utama (Dirut) RSUP Sanglah, I Wayan Sudana, Jumat (15/7).
Dalam prosesnya, pergantian nama tersebut didukung oleh DPRD Bali, Gubernur Bali dan Wakil DPD Bali dan akhirnya direspon oleh Menteri Kesehatan, sehingga diijinkan untuk pergantian nama.
"Dari dukungan-dukungan itu beliau itu, keluarlah responnya Bapak Menteri Kesehatan dalam hal ini yang memang membawahi rumah sakit dan salah satunya adalah Rumah Sakit Sanglah di Bali," ujarnya.
Perubahan nama RSUP Sanglah berawal ketika Gubernur Bali, Wayan Koster, mengirimkan surat dengan nomor 440/1964/Yankes. Diskes bertanggal 11 Februari 2020 kepada Kementerian Kesehatan RI. Surat tersebut berisi usulan perubahan nama RSUP Sanglah menjadi RSUP Prof dr IGN Gde Ngoerah.
Surat Gubernur Bali tersebut didasarkan surat DPRD Provinsi Bali Nomor 593/605/DPRD tertanggal 20 Januari 2020, yang mengusulkan untuk mengganti nama RSUP Sanglah menjadi RSUP Prof dr IGN Gde Ngoerah.
"Beliau (Menteri Kesehatan) melalui suratnya per tanggal 28 Maret 2022 itu, sudah menyetujui, sehingga diproses, ada mekanismenya, sehingga Bapak Menteri Kesehatan bersama Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) itu sudah mengeluarkan izin operasional rumah sakit ini, tanggal 7 Juli tahun 2022 ini dengan nama baru RSUP Prof dr I Goesti Ngoerah Gde Ngoerah," ujarnya.
Kendati demikian, walupun secara ijin operasional sudah keluar nama baru, tapi untuk selanjutnya pihaknya akan melengkapi secara administrasinya dan nantinya akan diresmikan.
Selain itu, menurutnya RSUP Sanglah dari segi usia sudah cukup tua, dan dalam catatan sejarahnya rumah sakit tersebut berdiri tahun 1956 yang merupakan poliklinik umum kecil dan tiga tahun kemudian diresmikan oleh Presiden Soekarno menjadi rumah sakit kelas C.
Load more