Badung, Bali - Jeffrey Douglas Craigen, seorang bule asal Kanada yang menari telanjang di puncak Gunung Batur, Kabupaten Bangli, Bali akhirnya dideportasi ke negara asalnya.
Deportasi dilakukan setelah WNA Kanada tersebut mendekam selama 14 hari di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar.
Bule tersebut, diketahui melalukan tindakan yang tidak senonoh yaitu menari tanpa busana atau telanjang di Gunung Batur, Kabupaten Bangli, Bali, pada April 2022 lalu dan videonya viral di media sosial.
Kepala Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali, Jamaruli Manihuruk menyebut bahwa bule itu dideportasi karena melanggar Pasal 75 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 6, Tahun 2011, tentang keimigrasian dan Pasal 75 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 6, Tahun 2011 tentang keimigrasian.
“Pejabat imigrasi, berwenang melakukan tindakan administratif keimigrasian terhadap orang asing yang berada di wilayah Indonesia yang melakukan kegiatan berbahaya. (Yang bersangkutan) patut diduga membahayakan keamanan dan ketertiban umum atau tidak menghormati atau tidak menaati peraturan Perundang-undangan," kata Jamaruli, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (11/5/2022).
Ia menjelaskan bahwa sebelumnya bule tersebut dilaporkan telah mengunggah video dirinya tengah menarikan tarian suku Maori yang berasal dari Selandia Baru tanpa busana di puncak Gunung Batur. Namun, bule itu mengaku tidak bermaksud untuk tidak menghormati budaya Bali.
"Dia, membuat video tersebut tanpa paksaan siapapun dan hanya sekedar untuk mengekspresikan diri. Namun, dari aksinya tersebut timbul kecaman dari banyak pihak khususnya warga lokal karena dianggap tidak menghormati budaya dan adat setempat," terang Jamaruli.
Jeffrey Douglas Craigen diketahui memasuki wilayah Indonesia pertama kali melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, pada akhir 2018 menggunakan paspor yang saat ini ia gunakan. Jeffrey sempat keluar dari wilayah Indonesia kemudian masuk kembali pada akhir 2019. Ia berniat pulang ke Kanada pada tahun 2020 tetapi karena terjebak pandemi Covid-19 akhirnya menetap di Bali sampai dengan saat ini dengan izin tinggal yang berlaku hingga 27 April 2022.
Bule tersebut, diamankan oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar setelah pihak Imigrasi Denpasar menghubungi penjaminnya yang pada saat itu menjadi penjamin atau penanggung jawab pengajuan visa kunjungan onshore bagi Jeffrey.
Selanjutnya, atas tindakannya bule itu dikenakan tindakan admininstrasi keimigrasian berupa deportasi. Namun, karena pendeportasian tidak dapat langsung dilaksanakan, bule itu dipindahkan ke Rudenim Denpasar untuk didetensi sambil menunggu proses pendeportasiannya.
Lalu, pada Selasa (10/5/2022) bule yang berprofesi sebagai aktor pengisi suara film animasi di Netflix ini dikawal tiga petugas imigrasi diberangkatkan melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, pada pukul 20.35 WITA.
Jeffrey diterbangkan dengan maskapai KLM Royal Dutch Airlines nomor penerbangan KL0836 tujuan Amsterdam-Belanda dan dilanjutkan ke esokan harinya menggunakan penerbangan KL0677 pemberangkatan pukul 12.35 waktu setempat tujuan Calgary, Kanada.
“Setelah kami melaporkan pendeportasian, keputusan penangkalan lebih lanjut akan diputuskan Direktorat Jenderal Imigrasi dengan melihat dan mempertimbangkan seluruh kasusnya," ujar Jamaruli.
Sebagaimana diketahui, Warga negara asing (WNA) berkebangsaan Kanada bernama Jeffrey Douglas Craigen (34) yang bikin heboh karena menari telanjang di Gunung Batur, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli, Bal, dan videonya pun viral di media sosial.
Jeffrey langsung ditahan oleh pihak Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Denpasar usai menjalani pemeriksaan atas video viral menari telanjang di Gunung Batur pada Senin (25/4/2022) lalu.
Setelah viral video Jeffrey, lagi-lagi kasus turis asing telanjang di lokasi umum bahkan sakral di Bali terulang kembali. Terbaru pada bulan Mei ini seorang bule wanita Alina Fazleeva (28) asal Rusia lewat akun Instagramnya mengunggah video dirinya sedang berpose bugil di sebuah pohon besar di kawasan Tabanan, Bali.
Diduga pohon berusia ratusan tahun tersebut merupakan pohon yang masuk dalam kawasan suci di Pura Babakan Desa Tua, Kecamatan Marga, Tabanan, Bali. Dari unggahannya, Alina menyebut dirinya ingin merasakan kekuatan alam dan leluhur dengan menyatu tanpa busana.
Usai diunggah postingan ini sontak mendapat kecaman dari warganet, khususnya warga Bali. Pasalnya menurut kepercayaan masyarakat Hindu Bali pohon yang berada dalam kawasan pura merupakan pohon sakral dan suci.
Pihak imigrasi Bali telah mendeportasi Alina berasama suaminya Amdrei Fasleev (36) ke Kanada pada Jumat (6/5/2022). (awt/amr)
Load more