Denpasar, Bali - Sebanyak 11 Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Bali, terlantar karena diduga menjadi korban penipuan di Negara Turki akhirnya pulang ke Pulau Dewata. Mereka tiba di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, Minggu (10/4/2022) kemarin, sekitar pukul 16:00 WITA.
Para anggota PMI tersebut langsung menuju Polda untuk membuat laporan soal dugaan kasus penipuan yang menimpa mereka.
"Iya buat laporan ke Polda Bali. Laporannya, baru setengah saja artinya untuk dimintai keterangan lebih lanjut itu nanti di hari Rabu dan Kamis di Polres Buleleng," kata Kuasa Hukum PMI Bali, I Putu Pastika Adnyana, saat dihubungi, Senin (11/4/2022).
Saat tiba di Polda mereka dimintai keterangan soal dugaan kasus penipuan dan juga menyerahkan barang bukti.
"Semuanya (diminta keterangan) mereka menyetorkan dokumen baik itu paspor, tiketnya atau alat bukti, semua diserahkan tadi. (Diminta keterangan) di ruang khusus PPA," imbuhnya.
Ia menyebutkan, bahwa 11 PMI itu adalah warga Kabupaten Buleleng, Bali. Empat orang PMI sudah dijemput di Denpasar oleh keluarganya, sisanya langsung di pulangkan ke Buleleng.
"Kondisinya sehat semua dan sangat optimis membuat laporan ini untuk membantu kepolisian di Polda Bali artinya kooperatif. Makannya nanti, untuk pemeriksaan BAP hari Rabu dan Kamis persisnya di Polres Buleleng," ujarnya.
Seperti yang diberitakan, sebanyak 11 Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Bali yang menjadi korban penipuan di Negara Turki akan di pulangkan ke Bali.
"Sekitar 11 orang dipulangkan, kemungkinan sore tiba," kata I Putu Pastika Adnyana selaku Kuasa Hukum PMI asal Bali, saat dihubungi, Kamis (7/4/2022).
Ia menjelaskan, kenapa proses pemulangan PMI asal Bali baru dilakukan saat ini, karena awalnya diduga pelaku penipuan menjanjikan akan membelikan tiket untuk pulang pada tanggal 28 Maret 2022 lalu.
Namun, pada tanggal 26 Maret 2022 terduga pelaku menyampaikan kepada Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) dan Konsulat Jendral Republik Indonesia (KJRI) di Ankara, Turki, bahwa tidak sanggup membelikan tiket tersebut.
"Jadi, itu yang ditunggu oleh para korban. Tetapi, pada last minute di tanggal 28 Maret yang dijanjikan kemarin, di tanggal 26 Maret, kira-kira seperti itu dia menginfokan ke KBRI bahwa dia tidak sanggup membelikan tiket kepada korban untuk kepulangan mereka," ujarnya.
"Akhirnya, dari pihak KBRI dan KJRI langsung rapat internal di KBRI untuk solusinya. Akhirnya, para korban ini diminta untuk membuat surat keterangan tidak mampu untuk bisa diklaim kepada pemerintah. Supaya, pemerintah yang membelikan tiketnya untuk kepulangannya," sambungnya.
Saat ini, para PMI asal Bali dalam penanganan dan pengawasan KBRI dan KJRI di Ankara, Turki. Namun, dari 29 PMI yang menjadi korban penipuan baru 11 orang yang bisa pulangkan, karena sisanya masih terkendala dibagian administrasi.
"Yang baru bisa dipulangkan sekian tetapi nanti pasti ada dipulangkan lagi. Karena mereka itu di berangkatkan ke Turki dengan visa holiday otomatis sampai di negara penempatan itu, tidak mungkin mereka bisa bekerja tanpa legalitas yang jelas," ujarnya.
"Yang kedua, tidak mungkin mereka bisa memproses izin tinggal di situ. Karena dengan izin tinggal pun dari masyarakat kita yang ada di Turki ini tidak menjamin mereka bisa mendapatkan visa kerja. Karena tidak ada yang menjamin”
Ia mengatakan, menurut laporan KBRI ada 29 korban penipuan dan membutuhkan proses untuk pemulangan karena pemerintah membutuhkan informasi yang sah untuk dapat memproses administrasi yang harus dilakukan.
"Para PMI itu, sebagian besar warga (Kabupaten) Buleleng. Tapi juga ada warga lainnya di daerah lain di Bali," sebutnya.
Ia juga menyatakan, bahwa pada awalnya laporan penipuan para PMI ini diarahkan ke Polda Bali, mengingat waktu dan jarak yang harus dilakukan dalam proses pemeriksaan baik itu pelapor dan saksi-saksi. Namun, karena banyaknya korban dari Buleleng maka dilimpahkan ke Polres Buleleng, Bali.
"Makannya, dari pihak Polda Bali melimpahkan perkara ini untuk diproses di Polres Buleleng untuk mempermudah penyidik mendapatkan informasi dan pemeriksaan saksi-saksi dan korban juga," jelasnya.
Sementara, untuk para terduga pelaku penipuan masih dalam proses peyidikan Polres Buleleng dan para pelaku diduga lebih dari tiga orang. Mereka berada di Singaraja, Buleleng, dan Turki.
"Sampai detik ini, belum ditetapkan tersangka dan mungkin ada mekanisme-mekanisme yang harus dilakukan oleh penyidik polres Buleleng. Kemungkinan lebih dari tiga, saya kira itu sindikat dan sudah penyidikan. Tinggal menunggu kepulangan para PMI dan langsung membuat laporan ke polres Buleleng," ujarnya.
Seperti yang diketahu, sebuah video 25 warga Bali terlunta-lunta di Turki, viral di media sosial. Mereka diduga menjadi korban penipuan yang menjanjikan pekerjaan, namun saat berangkat hanya diberi visa holiday atau liburan.
Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Wilayah Denpasar, Bali, menindaklanjuti dengan berkirim surat ke BP2MI Pusat.
"Sudah kita follow up. Bahwa ini memang tanggung jawab negara dan negara wajib hadir di dalam menyelesaikan kasus ini," kata Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) BP2MI Denpasar, Wiam Satriawan.
Ia juga menyatakan, dari informasi yang didapat bahwa 25 warga Bali terlunta-lunta karena mereka dijanjikan pekerjaan dan menggunakan visa holiday ke Turki. ( Aris Wiyanto/Mg4 )
Load more