Badung, tvOnenews.com - Kepolisiam Polsek Kuta Utara mengamankan seorang pria Warga Negara Asing (WNA) asal Mesir berinsial AMAS (21), karena mengamuk dan merusak pintu kaca toko atau salon kecantikan yang berlokasi di Jalan Gunung Salak Utara, Desa Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali.
Menurut Kasi Humas Polres Badung, Ipda I Putu Sukarma, peristiwa itu terjadi pada Minggu (23/2) kemarin sekitar pukul 12.00 WITA.
"WNA Mesir itu diamankan warga setelah melakukan pengerusakan pintu kaca dengan cara memukul menggunakan kayu sampai kaca di pintu tersebut pecah," kata Ipda Sukarma, Senin (24/2).
Kronologisnya, sekitar pukul 12.00 WITA korban bernama Reni Puspita Sari atau pemilik toko mendapatkan informasi bahwa toko korban telah dirusak kaca-nya oleh pelaku.
Mengetahui hali itu, korban langsung menuju ke toko dan melihat satu buah pintu kaca telah dirusak dan pelaku atau WNA tersebut masih berada di TKP, saat korban menanyakan maksud tujuan WNA merusak satu buah pintu kaca tersebut, pelaku malah marah-marah.
"Namun WNA tersebut marah-marah, dan sempat mencoba melarikan diri. Sehingga sontak korban berteriak sehingga orang yang mendengar langsung menangkap dan mengamankan WNA tersebut," imbuhnya.
Sementara, dari keterangan saksi Ni Luh Putu Mariani bahwa saat itu sekitar pukul 11.30 WITA, pelaku sempat masuk ke rumah saksi karena kebetulan saksi pemilik ruko, dan pelaku menunjukkan print Google Map dan bilang handphone hilang dan memberitahu koordinat titik handphone-nya ada di rumah saksi.
Load more