News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Krisis Air Bersih, Puluhan Emak-Emak di Bima Blokade Jalan Nasional

Ratusan warga Desa Monggo Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima Nusa Tenggara Barat (NTB) lakukan aksi hadang jalan nasional Sumbawa-Bima, imbas krisis air bersih
Rabu, 23 Oktober 2024 - 22:13 WIB
Warga Desa Monggo Kecamatan Madapangga kesulitan air bersih
Sumber :
  • Eka husni

Bima, tvOnenews.com – Ratusan warga Desa Monggo Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima Nusa Tenggara Barat (NTB) lakukan aksi hadang jalan nasional Sumbawa-Bima, Rabu (23/10/2024). Aksi warga didominasi emak-emak itu buntut krisis air bersih yang dialami warga desa setempat.

Sambil membawa jerigen kosong, menyesalkan aksi perambahan hutan yang mengakibatkan hilangnya mata air ‘Oi Parihi’, sebagai sumber kehidupan warga setempat. Mereka juga mendesak Resort KPH Donggo menindak tegas oknum pelaku perambahan hutan kawasan mata air ‘Oi Parihi’.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Tangkap dan adili pelaku perambahan hutan di kawasan mata air ‘Oi Parihi’. Kami juga mendesak KPH Donggo, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bima dan DLH Provinsi NTB mengembalikan eksostim akibat perambahan ilegal tersebut,” desak masa aksi.

Aksi blokade jalan yang berlangsung sekitar pukul 09.00 WITA itu mengakibatkan kemacetan panjang. Ratusan pengendara tertahan, karena tidak adanya jalur alternatif.

“Kenapa harus jalan jadi sasaran. Ini merugikan banyak orang,” sesal Musa, seorang pegawai yang bekerja di perusahaan BUMN asal Kecamatan Mpunda Kota Bima yang hendak ke Kabupaten Dompu.

Kapolsek Madapangga, Ipda Ruslan Agus mengatakan, aksi blokade jalan tersebut tidak berlangsung lama, hanya sekitar 30 menit. Jalan kembali dibuka sekitar pukul 09.30 Wita, setelah pihak kepolisian bersama KPH Donggo turun ke lokasi demonstrasi. Di hadapan ratusan warga, pihak KPH siap menyikapi sejumlah tuntutan warga.

“Ratusan kendaraan yang sempat tertahan sudah bisa kembali melanjutkan perjalanan. Sekarang arus lalu lintas sudah kembali normal,” kata Ruslan.

Ruslan menjelaskan, aksi penghadangan jalan itu buntut dari krisis air bersih yang dialami warga Desa Monggo. Selama ini mereka cukup kesulitan mendapatkan air untuk kebutuhan sehari-sehari, karena dampak dari kerusakan hutan di kawasan mata air ‘Oi Parihi’.

“Akibat perambahan hutan itu debit mata air berkurang. Sebelum berdampak besar, warga mendesak pemerintah untuk menyikapi serius keberlangsungan hutan kawasan tersebut,” pungkasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

(ehh/asm)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi percobaan penyitaan paksa kendaraan oleh kelompok debt collector atau penagih utang atau yang akrab disapa "mata elang" kembali meresahkan warga.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT