Belum Setor LHKPN, 53 Anggota DRPD Bali Terpilih Terancam Tak Dilantik
Sebanyak 53 anggota DPRD Provinsi Bali terpilih yang belum menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK terancam tidak dilantik.
Kamis, 11 Juli 2024 - 23:24 WIB
Sumber :
- Aris wiyanto
"Gampang sebenarnya, dan tidak harus menyatakan bahwa itu sudah disetujui atau apa, bukti pengiriman saja setelah dikirimkan ke KPK. Kalau itu sudah dilakukan ya sudah boleh. Tidak harus menerima surat konfirmasi, kalau itu sudah disahkan, yang penting niat mereka. Kalau pun KPK belum menyetujui iya bukan kesalahan mereka," ujarnya. (awt/far)
Load more