News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Belum Setor LHKPN, 53 Anggota DRPD Bali Terpilih Terancam Tak Dilantik

Sebanyak 53 anggota DPRD Provinsi Bali terpilih yang belum menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK terancam tidak dilantik.
Kamis, 11 Juli 2024 - 23:24 WIB
Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan
Sumber :
  • Aris wiyanto

Denpasar, tvOnenews.com - Sebanyak 53 anggota DPRD Provinsi Bali terpilih yang belum menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terancam tidak akan dilantik.

Sementara, dari 55 anggota DPRD Bali yang terpilih periode 2024-2029, baru dua anggota DPRD Bali yang menyampaikan LHKPN ke KPK dan sisanya 53 belum setor LHKPN.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan mengatakan, untuk anggota DPR di kabupaten dan kota di Bali yang sudah menyampaikan LHKPN sudah hampir 100 persen dan Akhir Masa Jabatan (AMJ) tanggal 5 Agustus 2024.

"Tapi untuk di Bali di (DPRD) Provinsi (AMJ) itu tanggal 1 September 2024, itu kemarin kalau nggak salah kalau belum diupdate, baru dua saja dari Partai Demokrat yang sudah menyerahkan (LHKPN) ke kita," kata Lidartawan, di Kantor KPU Bali, Kota Denpasar, Kamis (11/7).

Pihaknya mengingatkan batas akhir penyerahan laporan LHKPN bagi calon anggota DPRD terpilih pada minggu kedua bulan Agustus 2024, dan 53 anggota DPRD Bali ini terancam tak dilantik jika sampai batas waktu penyerahan bukti setor LHKPN ke KPU Bali, dan itu sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2024 maksimal 21 hari sebelum pelantikan anggota dewan sudah harus disetor.

"Mungkin (LHKPN) masih dikumpulin di partai, kan kita 1 September kalau ditarik 21 harinya kan masih Bulan Agustus, masih lama. Tapi kami selalu mengingatkan, karena begitu tidak menyerahkan LHKPN maka kita akan lakukan pergantian calon terpilih," imbuhnya.

Ia menerangkan, sebenarnya untuk mengurus LHKPN tidak butuh proses panjang dan apalagi anggota DPRD Bali yang sebelumnya sudah pernah terpilih.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Saya ngurus cuma dua hari, satu hari aja selesai. Kan gak banyak, saya gak punya uang tidak punya banyak sertifikat. Apalagi yang sudah sering mantan-mantan anggota sebenernya itu gak perlu lagi, tinggal update tambahkan lagi. Kalau saya kan sudah setiap tahun menyerahkan, kalau KPU wajib semua begitu, dilantik harus setiap tahun diminta," ujarnya.

Ia juga menyampaikan, bahwa mengurus LHKPN mudah tinggal menyertakan bukti kalau sudah menyetor KPK dan tidak harus menunggu surat konfirmasi.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Anton Sukartono Suratto, mendorong penguatan regulasi agar Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memiliki kewenangan lebih tegas dalam menangani konten hoaks di ruang digital.
Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kiper Cremonese yang juga penjaga gawang Timnas Indonesia Emil Audero menyampaikan pesan mengenai kondisinya setelah menjadi korban ledakan flare atau petasan -
Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Polda Metro Jaya mengamankan sebanyak 105 pelaku tawuran di wilayah hukumnya, dalam rangka Operasi Pekat Jaya 2026, yang dimulai sejak tanggal 28 Januari sampai dengan 11 Februari Tahun 2026.
Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Suporter Inter Milan resmi dijatuhi sanksi larangan menghadiri tiga laga tandang usai insiden pelemparan suar ke arah kiper Cremonese Emil Audero dalam laga ...
PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menegaskan dukungan penuh terhadap langkah diplomasi Presiden RI Prabowo Subianto, termasuk keputusan Indonesia terlibat aktif dalam Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian.
Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Timnas futsal Indonesia akan menghadapi tantangan berat saat berjumpa Jepang pada babak semifinal Piala Asia Futsal 2026. Laga tersebut dijadwalkan berlangsung

Trending

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Klub Liga Italia Sassuolo memberikan sambutan hangat kepada pelatih timnas Indonesia John Herdman. John Herdman diketahui menemui kapten timnas Indonesia Jay Idzes dalam sesi latihan Neroverdi.
Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Seorang anak SD berusia 10 tahun berinisial YBR di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan meninggal dunia akibat bunuh diri.
Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Pernyataan lawas Emilia Contessa kembali viral usai kemunculan Ressa. Saat itu ia meminta Denada menikah lagi karena baru punya satu anak.
Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Pemerintah mengajak masyarakat Indonesia untuk memperbarui Surat Tanah yang lama, seperti Girik dan lainnya. Berikut manfaatnya.
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Tragedi kemanusiaan mengguncang tanah air berupa aksi bunuh diri seorang siswa SD di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial YBR (10) akibat tak mampu membeli buku dan pena.
Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Berikut ini adalah 10 surat tanah yang sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Februari 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT