Jembrana, tvOnenews.com - Kepolisian Polres Jembrana menangkap seorang pria bernama Andi Rahman (38) asal Kabupaten Gresik. Pelaku pembobolan ATM di salah satu minimarket di Desa Banyubiru, Kecamatan Negara.
"Bahwa pelaku melakukan percobaan pembobolan mesin ATM untuk mengambil uang yang berada di dalam mesin ATM BCA," kata AKBP Juliana di Mapolres Jembarana, Bali, Senin (4/9).
Kronologisnya pada Minggu (20/8) sekitar pukul 04.44 WITA, seorang saksi bernama Gusti Putu Juniartawan yang bekerja sebagai teknisi BCA mendapat telepon dari kantor bahwa mesin ATM BCA, yang ada di minimarket atau TKP dalam keadaan down atau berbunyi. Sehingga saksi mengecek ke TKP dan tiba sekitar pukul 05.24 WITA.
Kemudian, pada saat itu minimarket dalam keadaan tutup, sehingga saksi tidak bisa masuk. Kemudian, saksi berusaha mengetahui apa yang terjadi pada ATM yang ada di dalam minimarket dengan menempelkan telinga pada rolling door dan terdengar suara samar-samar seperti suara gerinda, tetapi saksi tidak yakin karena waktu itu bersamaan dengan suara adzan sholat subuh di masjid yang ada di sebelah minimarket.
Kemudian, saksi menghubungi atasannya dan menggedor pintu rolling door. Karena hari masih gelap, saksi menunggu di depan minimarket dan sekitar pukul 06.30 WITA dan saat pegawai minimarket bernama Hilda Safitri datang dan rupanya minimarket dibobol pelaku namun pelaku tidak berhasil membobol ATM dan kabur lewat plafon yang dibobol pelaku.
"Setelah saksi menceritakan kepada pegawai dan kemudian melapor ke Polres Jembrana," imbuhnya.
Load more