Kemenkumham Bali Akan Pecat Empat Petugas Imigrasi Kasus Jual Ginjal Jaringan Internasional
Empat oknum petugas Imigrasi Bandara Ngurah Rai dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) jaringan penjual organ ginjal ke Kamboja akan dipecat.
Selasa, 8 Agustus 2023 - 14:45 WIB
Sumber :
- aris wiyanto
Sebelumnya, Kasus TPPO jaringan penjual ginjal ke Kamboja ternyata melibatkan empat oknum petugas imigrasi. Oknum petugas imigrasi ini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus TPPO ini.
Polda Metro Jaya kembali menangkap oknum petugas imigrasi di Bali terkait kasus TPPO jual beli ginjal jaringan Kamboja.
"Oleh karenanya, sementara malam ini kita sudah tetapkan tiga tersangka," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan, Minggu (30/7).
Sebelumnya, polisi juga telah menangkap satu tersangka petugas imigrasi Ngurah Rai Bali yang terlibat dalam kasus TPPO ini. Artinya, total petugas imigrasi yang jadi tersangka ada empat orang. (awt/far)
Load more