Bule Australia Ngaku Bayar Rp15 Juta gara-gara Paspor Kotor, Ini Kronologinya
- aris wiyanto
Dia mendapat hambatan ketika di Imigrasi Bali. Saat menyerahkan formulir biru tambahan itu, Monique Sutherland kemudian dibawa ke ruang interogasi oleh petugas. Monique melancong ke Bali bersama ibunya.
"Saya ditanya apakah saya sendirian, dan apakah saya seorang traveler biasa (yang sebenarnya bukan). Lalu saya dibawa ke ruang interogasi kecil," ujar Sutherland.
"Para pejabat terus keluar dan masuk dan menanyai saya selama lebih dari satu jam," tambahnya.
Hal yang membuat Sutherland ketakutan adalah ketika para petugas itu tertawa dan berbicara dalam Bahasa Indonesia. Kemudian petugas menyebut bahwa dia terancam dideportasi karena masuk ke Indonesia dengan paspor yang rusak.
Menurut Sutherland, para petugas itu menawarkan solusi agar tidak dideportasi dan tetap bisa berada di Bali, tapi syaratnya mesti membayar AUD 1.500 atau sekitar Rp15,2 juta.
Solusi itu ditolak oleh Sutherland, karena dia merasa paspornya tidak bermasalah, terbukti ketika digunakan saat berangkat dari Australia. Dia enggan membayar denda tersebut.
"Tapi, paspor saya benar-benar diterima dan sudah dicap untuk masuk visa, dan baru setelah saya menyerahkan formulir biru yang saya ambil," bebernya.
Lalu, petugas imigrasi itu kemudian beralih menanyai ibunda Sutherland dengan mengatakan tidak akan mengembalikan paspor apabila denda itu tidak dibayar.
"Mereka mendekati ibu saya yang ketakutan dan meyakinkannya untuk membayar. Mereka juga mengatakan jika tidak membayar, saya tidak akan mendapatkan paspor saya kembali," tuturnya.
Akhirnya, terpaksa Sutherland membayar denda yang diminta oleh petugas imigrasi tersebut. Setelah membayar, ibu dan anak ini dikawal keluar bandara tanpa interogasi lebih lanjut. (awt/far)
Load more