Denpasar, Bali - Kebakaran terjadi di Bengkel PKA Motor yang berlokasi di Jalan Kalimutu, Kota Denpasar, Bali, Senin (27/2). Dalam peristiwa kebakaran tersebut, sebanyak 8 unit mobil ludes terbakar yang berada di dalam bengkel maupun garasi mobil.
"Adapun yang mengalami kebakaran dalam kejadian tersebut ialah bangunan bengkel pada bagian gudang peralatan dan perkakas bengkel," kata Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi, Senin (27/2).
Bengkel yang terbakar itu dimiliki oleh Putu Kusuma Anggara dan 8 unit mobil yang terbakar di dalam bengkel, diantaranya Toyota Avanza Nomor Polisi (Nopol) DK 1432 MK, Honda Jazz nopol DK 1458 AA habis terbakar, Suzuki Estilo nopol DK 1171 IY terbakar pada bagian dalam mobil, bodi kanan dan lampu mobil, Toyota Altis nopol DK 1806 ABU terbakar pada lampu kanan, spion kanan dan talang air kanan, Suzuki APV nopol DK 1972 BU terbakar pada lampu kanan, talang air dan spion kanan.
Sementara, mobil yang mengalami kebakaran di garasi Suzuki APV nopol DK 1550 FAK yang parkir di garasi sebelah bengkel dan kondisi mobil habis terbakar, Honda BRV nopol DK 1677 AAZ terbakar pada bagian lampu sein bagian kanan, mobil Mitsubishi L 300 nopol P 8684 VI tebakar pada bodi kanan dan spion kanan.
Dari keterangan saksi bernama Wayan Sudiarti mengatakan, bahwa sekitar pukul 02.00 WITA, pintu saksi digedor oleh anak- anak padepokan yang saat itu sedang latihan, memberitahukan bahwa ada kebakaran di bengkel.
Kemudian, mendengar hal itu saksi keluar rumah dan melihat api sudah besar di dalam bengkel. Setelah itu, saksi mencari pemilik bengkel ke rumahnya untuk memberitahu kejadian tersebut, serta mengubungi pemilik garasi bernama Made Widra untuk melaporkan kejadian tersebut.
"Sementara itu, tetangga saksi menghubungi untuk melaporkan kejadian tersebut," imbuhnya.
Selanjutnya, Putu Kusuma Anggara pemilik bengkel menyampaikan, bahwa saat kejadian dirinya sedang istirahat di indekos dan dipanggil oleh tetangga yang mengatakan bahwa bengkel mengalami kebakaran.
Kemarin, saksi menuju TKP dan saat sampai di TKP melihat api sudah besar serta beberapa mobil terbakar dan beberapa saat petugas pemadam kebakaran tiba untuk menangani kebakaran itu.
"Saksi atau korban menyewa lahan dari Made Widra seluas 300 meter persegi untuk dijadikan bengkel. Sementara itu garasi mobil yang posisinya di sebelah bengkel di kelola oleh pemilik tanah," jelasnya.
Selain itu, dari keterangan saksi bernama Fadli menyebutkan, bahwa saat itu saksi baru sampai di rumah sepulang kerja dan dapat info dari grup garasi yang memberitahukan bahwa ada kebakaran di garasi. Lalu, saksi menuju TKP dan sampai di TKP api sudah membesar dan membakar mobil milik saksi yang saat itu terparkir di garasi sebelah bengkel dan mobil saksi habis terbakar.
"Saat ini belum diketahui penyebab kebakaran tersebut. Posisi bengkel dengan garasi bersebelahan hanya dibatasi tembok dengan tinggi tembok kurang lebih 1,5 meter," ujarnya. (awt/hen)
Load more