Jakarta, tvOnenews.com - Suami istri berciuman pada saat puasa batal apa tidak? Ustadz Solmed pun menjawab pertanyaan ini.
“Pada prinsipnya (ciuman) dimakruhkan ya, terkhusus buat yang muda-muda, pengantin baru,” tutur Ustadz Solmed.
Menurut Ustadz Solmed, dimakruhkan karena ditakutkan akan berlanjut tidak hanya berciuman saja.
“Berbahaya bukan cuman sampai membatalkan puasanya, tapi bisa kena kafarat yang besar,” tambahnya. (awy)