Tudingan Keras ke Petinggi Polri, IPW: Bentuk Timsus Cari Kebenarannya
Jakarta - Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menjawab tudingan mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dan Karo Paminal Polri Hendra Kurniawan yang menyebutnya menerima dana hasil tambang ilegal di wilayah Kalimantan Timur.
Â
Untuk membuktikan tudingan kedua terdakwa kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice perkara pembunuhan berencana Brigadir J itu, Agus menegaskan perlu ada bukti permulaan yang cukup.
Â
Ketua Indonesia police watch ( Ipw) mengatakan bahwa pencarian dan pembuktian mengenai tuduhan ini harus dapat dipertanggungjawabkan dan komprehensif secara hukum.
Â
IPW menyebutkan perlunya dibentuk tim khusus yang terdiri dari tim Polri juga dari luar Polri agar ada take and balance.
Â
Diberitakan sebelumnya, kabar dugaan Kabareskrim menerima suap Rp6 miliar terkait kasus tambang ilegal di Kaltim mulai beredar luas di masyarakat seusai pengakuan mengejutkan dari mantan polisi Ismail bolong.(awy)