Pemerintah berencana menaikkan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dari skala mikro menjadi darurat. Kebijakan ini menyikapi lonjakan kasus Covid-19 dalam dua pekan terakhir. Polda Metro Jaya siap menjalankan keputusan yang ditetapkan pemerintah.