GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Komnas HAM Serahkan Barang Bukti Penembakan 6 Laskar FPI | tvOne

Selasa, 16 Februari 2021 - 18:28 WIB
  • Reporter :

Jakarta – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia ( Komnas ham) resmi menyerahkan barang bukti kasus kematian enam laskar Front Pembela Islam ( Fpi) kepada Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa, 16 Februari 2021.

Ada 16 barang bukti yang Komnas HAM serahkan kepada penyidik Bareskrim.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Yang kami serahkan itu mulai dari selongsong peluru, proyektil, beberapa foto, rekaman baik berupa voice record maupun rekaman yang bersifat video, itu semua kami serahkan tadi. Kita berharap dengan itu semua polisi sebagai aparatur penegak hukum bisa menindaklanjutinya lebih jauh,” ujar Wakil Ketua Eksternal Komnas HAM, Amiruddin Al-Rahab pada Muhammad Sofyan dan Tysa Novenny dalam program Kabar Petang.

Namun Amiruddin menegaskan bahwa barang bukti yang diserahkan masih sama ketika mereka mengumumkan hasil investigasi mengenai kasus kematian enam Laskar fpi di Tol Jakarta—Cikampek KM 50.

“Semua yang kami serahkan ini pertama kali kami serahkan ke polisi hari ini, bukan bukti baru atau bukti tambahan. Jadi ketika kami menyusun fakta-fakta tempo hari menjadi laporan yang disampaikan ke presiden itu kan barang buktinya masih di kami. Karena ini kan butuh penyerahannya secara formal. Baru bisa terselenggara hari ini—tadi siang,” tambahnya.

Amiruddin menyatakan bahwa semua yang berkaitan dengan hasil investigasi Komnas HAM telah diserahkan ke Polri untuk ditindaklanjuti.

“keterangan yang kami dapat, daftar saksi, juga alat buktinya hari ini sudah kami sampaikan ke Polri. Selanjutnya sebagaimana rekomendasi Komnas HAM dalam rangka penegakan hukum kami berharap Polri bisa menindaklanjuti bukti dan keterangan ini secepat mungkin sehingga akuntabilitas dari peristiwa ini bisa jalan,” sambung Amiruddin.

Menurutnya barang bukti yang mereka kumpulkan bisa menjelaskan apa yang sebenarnya terjadi.

“Semua bukti ini menjelaskan bagaimana peristiwa-peristiwa itu terjadi. Selongsong atau proyekti peluru misalnya, ini menjelaskan bahwa dalam peristiwa itu tembakan itu terjadi. Makanya kita menemukan di lapangan selongsong peluru. Dan ini juga sudah diuji di labfor, nah, uji di labfor ini menunjukkan selongsong peluru dan proyektil memang dipakai bersesuaian dengan senjata yang dipakai saat itu. Itu diperkuat dengan bukti ini,” terang Amiruddin.

Dan Komnas HAM memastikan terjadinya pelanggaran Hak Asasi Manusia dalam insiden tersebut.

“Memang terjadi pelanggaran HAM maka dari itu proses hukum harus dilakukan. Polri datang sebagai penyidik untuk menindaklanjuti bukti ini ke proses hukum selanjutnya. Kami nanti akan memantau proses hukum selanjutnya itu. Kami berharap berjalan dengan baik sehingga keadilan bisa ditegakkan,” katanya.

Kapolri: Tuntaskan Kasus Enam Laskar FPI

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya untuk mempercepat penanganan Kasus penembakan enam Laskar Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta-Cikampek KM 50.

"Terkait dengan kasus-kasus yang menjadi perhatian publik seperti KM 50, pelanggaran prokes (protokol kesehatan) segera diselesaikan karena sudah ada rekomendasi Komnas HAM," kata Jenderal Po. Sigit dalam acara Rapat Pimpinan (Rapim) Polri di Mabes Polri, Jakarta, Selasa.

Terlebih menurutnya, kasus tersebut merupakan salah satu kasus yang menjadi perhatian publik.

Lebih lanjut, Sigit meminta agar penuntasan kasus itu dilakukan sesuai dengan rekomendasi yang diberikan Komnas HAM.

"Tentunya harus diselesaikan sesuai dengan rekomendasi tersebut," ujarnya.

Meski demikian, Kapolri tidak menyebutkan detail batas waktu untuk menuntaskan kasus itu.

Sebelumnya, Komnas HAM mengumumkan hasil investigasinya mengenai kasus kematian enam anggota Laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek KM 50.

Anggota Komnas HAM sekaligus Ketua Tim Penyelidikan Peristiwa Karawang Choirul Anam mengatakan bahwa pihaknya menemukan terdapat enam anggota Laskar FPI yang tewas dalam dua konteks peristiwa berbeda.

Disimpulkan dua anggota FPI meninggal dunia dalam peristiwa saling serempet antara mobil yang mereka pergunakan dengan polisi, hingga terjadi kontak tembak di antara Jalan Internasional Karawang sampai KM 49 Tol Jakarta-Cikampek dan berakhir di KM 50.

Sebanyak empat orang lainnya masih hidup dan dibawa polisi, kemudian diduga ditembak mati di dalam mobil petugas saat dalam perjalanan dari KM 50 menuju Markas Polda Metro Jaya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Komnas HAM menduga terdapat pelanggaran HAM atas tewasnya empat Laskar FPI yang dilakukan oleh aparat kepolisian.

Untuk itu, Komnas HAM merekomendasikan para pelaku diproses hukum melalui mekanisme pengadilan pidana. (act/ant)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Dwi Sasetyaningtyas Penerima LPDP "Dihujat" Usai Pamer Status Anak jadi WNA
21:54

Dwi Sasetyaningtyas Penerima LPDP "Dihujat" Usai Pamer Status Anak jadi WNA

Kontroversi mencuat di media sosial setelah seorang alumni beasiswa LPDP, Dwi Setyaningtias, membagikan momen anaknya memperoleh kewarganegaraan Inggris. 
Berpenumpang 4 Orang, Minibus Ringsek Terseret Kereta di Kampung Bahari
05:06

Berpenumpang 4 Orang, Minibus Ringsek Terseret Kereta di Kampung Bahari

Sebuah minibus ringsek setelah tertabrak kereta barang di perlintasan rel kawasan Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (18/2/2026) malam.
Menkeu Purbaya: Ciptakan Opini Positif di Publik
29:02

Menkeu Purbaya: Ciptakan Opini Positif di Publik

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pertumbuhan ekonomi Indonesia harus didorong melampaui level 5 persen agar mampu menyerap tambahan tenaga kerja baru setiap tahun. 
Memahami Makna Ramadan dan Taqwa Dalam Kehidupan Ekonomi
04:42

Memahami Makna Ramadan dan Taqwa Dalam Kehidupan Ekonomi

Puasa merupakan sarana membentuk kejujuran, loyalitas, dan pengabdian, sekaligus membangun karakter pribadi yang peduli terhadap kondisi sosial di sekitarnya.
Ternyata Mie Berformalin Diproduksi Seorang Residivis
05:28

Ternyata Mie Berformalin Diproduksi Seorang Residivis

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat mengungkap pabrik mi basah yang menggunakan bahan berbahaya berupa formalin dan boraks di Kabupaten Garut, Jawa Barat. 
Eks Presiden Yoon Suk Yeol Divonis Penjara Seumur Hidup atas Kasus Darurat Militer
05:05

Eks Presiden Yoon Suk Yeol Divonis Penjara Seumur Hidup atas Kasus Darurat Militer

Pengadilan Distrik Pusat Seoul pada Kamis menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada mantan Presiden Yoon Suk-yeol atas kebijakan darurat militer yang diberlakukan pada 2024.
Diguyur Hujan Semalam, Sejumlah Wilayah Jakarta Tenggelam
05:56

Diguyur Hujan Semalam, Sejumlah Wilayah Jakarta Tenggelam

Banjir setinggi 30 hingga 40 sentimeter merendam RT 06 RW 03 Kampung Rawa Indah, Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (20/2/2026) pagi. 
4 Tanggul Sungai di Demak Jebol,  Empat Kecamatan Terendam Banjir
02:20

4 Tanggul Sungai di Demak Jebol, Empat Kecamatan Terendam Banjir

Pemerintah Kabupaten Demak menetapkan status tanggap darurat bencana setelah empat tanggul sungai jebol dan menyebabkan banjir di sejumlah wilayah.
Jemaah Syattariyah di Kabupaten Padang Belum Mulai Berpuasa
00:50

Jemaah Syattariyah di Kabupaten Padang Belum Mulai Berpuasa

Jemaah Syattariyahdi Ulakanta Pakis, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, belum melaksanakan ibadah puasa Ramadan pada Kamis. 
TNI AD Berhasil Evakuasi Jasad Pilot Pesawat Pelita Air di Area Hutan
01:53

TNI AD Berhasil Evakuasi Jasad Pilot Pesawat Pelita Air di Area Hutan

Pilot pesawat Pelita Air yang terjatuh di wilayah pegunungan Rebayo, Kecamatan Kerayan Timur, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, ditemukan dalam kondisi meninggal dunia. 
Kompolnas Berharap Sidang Etik AKBP Didik Tidak Ada yang Ditutupi
02:21

Kompolnas Berharap Sidang Etik AKBP Didik Tidak Ada yang Ditutupi

Sidang etik terhadap mantan Kapolres Bima Kota, Didik Putra Kuncoro, digelar di Gedung Transnational Crime Center (TNCC) Mabes Polri, Jakarta.
Diperiksa di Polda Metro Jaya, dr. Richard Lee Siap Bicara Jujur
01:51

Diperiksa di Polda Metro Jaya, dr. Richard Lee Siap Bicara Jujur

Dokter Richard Lee menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk dan layanan kecantikan hari ini.
Polisi Tangkap Pria Behijab yang Masuk ke Indekos Wanita
00:58

Polisi Tangkap Pria Behijab yang Masuk ke Indekos Wanita

Seorang pria berinisial LM (25) di Kendari, Sultra, nekat menyamar menjadi wanita lalu mencuri dua unit laptop di sebuah indekos.
Masjid Al Jabbar Diserbu Jemaah, Warga Bandung hingga Luar Daerah Tumpah Ruah
03:53

Masjid Al Jabbar Diserbu Jemaah, Warga Bandung hingga Luar Daerah Tumpah Ruah

Suasana khidmat dan penuh antusiasme mewarnai pelaksanaan salat tarawih perdana di Masjid Raya Al Jabbar, kawasan Gedebage, Kota Bandung, Jawa Barat. 
Lukisan Kuda Api Spesial Perayaan Imlek Laku Terjual Rp6,5 M
03:19

Lukisan Kuda Api Spesial Perayaan Imlek Laku Terjual Rp6,5 M

Presiden keenam Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono melelang sebuah lukisan karyanya bertajuk Kuda Api dalam peringatan Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili yang digelar Partai Demokrat. 
Video Viral Bocah Jual Karya Lukisan Demi Bisa Bantu Orang Tua
03:37

Video Viral Bocah Jual Karya Lukisan Demi Bisa Bantu Orang Tua

Seorang bocah perempuan berusia 10 tahun di Kota Tangerang, Banten, mencuri perhatian publik setelah videonya melukis di pelataran parkir minimarket viral di media sosial. 
Kata MUI Soal Pemprov Jakarta Larang Ormas "Sweeping" Rumah Makan
06:06

Kata MUI Soal Pemprov Jakarta Larang Ormas "Sweeping" Rumah Makan

Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh, menegaskan bahwa tindakan sweeping tidak dibenarkan karena bertentangan dengan semangat toleransi di masyarakat yang majemuk.
Presiden Prabowo Bawa 3 Misi ke KTT BoP, KSP Pastikan BoP Tidak Bertentangan dengan PBB
16:30

Presiden Prabowo Bawa 3 Misi ke KTT BoP, KSP Pastikan BoP Tidak Bertentangan dengan PBB

Presiden Prabowo Subiantomenghadiri Konferensi Tingkat Tinggi Board of Peace (BOP) di Washington DC, Amerika Serikat pada 19 Februari 2026. 
Tak Terima Diberhentikan Saat Melintas, Emak-emak Ngamuk ke Petugas
07:29

Tak Terima Diberhentikan Saat Melintas, Emak-emak Ngamuk ke Petugas

Sejumlah peristiwa viral di media sosial menjadi perhatian publik, mulai dari kecelakaan tragis di jalan tol hingga aksi balap liar di ibu kota.

Jangan Lewatkan

Usai Jejak Mertua Dwi Sasetyaningtyas Dikorek Warganet, Laporan Harta Syukur Iwantoro Ikut Terseret Polemik

Usai Jejak Mertua Dwi Sasetyaningtyas Dikorek Warganet, Laporan Harta Syukur Iwantoro Ikut Terseret Polemik

Nama Syukur Iwantoro, mertua Dwi Sasetyaningtyas, ikut disorot. Warganet membongkar laporan kekayaan Rp3,09 miliar yang tercatat di LHKPN KPK.
Natalius Pigai Balas Sentilan Ketua BEM UGM Terkait MBG: Seirama dengan HAM!

Natalius Pigai Balas Sentilan Ketua BEM UGM Terkait MBG: Seirama dengan HAM!

Menteri HAM Natalius Pigai balas sentilan Ketua BEM UGM, Tiyo Ardianto terkait pengiriman surat kepada UNICEF soal tuntutan kuat penghentian program MBG.
Deal Dagang RI–AS Diteken, Tarif Turun Tapi Risiko Menggunung: Dari Banjir Impor hingga Tekanan UMKM

Deal Dagang RI–AS Diteken, Tarif Turun Tapi Risiko Menggunung: Dari Banjir Impor hingga Tekanan UMKM

MoU dagang RI–AS resmi diteken. Tarif turun, tapi risiko banjir impor, tekanan UMKM, dan ketimpangan perdagangan mulai jadi sorotan.
Kontroversi Unggahan Dwi Sasetyaningtyas Melebar, Pengakuan Soal Mobil, Sopir, hingga Ajudan Diduga Gunakan Fasilitas Negara

Kontroversi Unggahan Dwi Sasetyaningtyas Melebar, Pengakuan Soal Mobil, Sopir, hingga Ajudan Diduga Gunakan Fasilitas Negara

Kontroversi Dwi Sasetyaningtyas melebar setelah pengakuan dirinya soal mobil, sopir, hotel, dan ajudan saat riset memicu dugaan penggunaan fasilitas negara.
Putusan MA AS Guncang Kesepakatan Dagang, Airlangga: Perjanjian RI–AS Tetap Jalan Meski Tarif Trump Dibatalkan

Putusan MA AS Guncang Kesepakatan Dagang, Airlangga: Perjanjian RI–AS Tetap Jalan Meski Tarif Trump Dibatalkan

Putusan MA AS batalkan tarif Trump, Airlangga pastikan perjanjian dagang Indonesia–AS tetap berjalan sambil dikaji ulang dalam masa konsultasi 60 hari.
Ibu Ketua BEM UGM Diteror Usai Kritik Kasus Anak di NTT, Pigai: Teror Tidak Mungkin dari Pemerintah

Ibu Ketua BEM UGM Diteror Usai Kritik Kasus Anak di NTT, Pigai: Teror Tidak Mungkin dari Pemerintah

Beberapa hari lalu, mencuat terkait kabar Ibu Ketua BEM UGM diteror. Hal ini terjadi, usai Ketua BEM UGM, Tiyo Ardianto melontarkan kritik terkait kasus anak
Hasil Liga Inggris: Chelsea Puas Berbagi Poin untuk Geser Manchester United di Klasemen

Hasil Liga Inggris: Chelsea Puas Berbagi Poin untuk Geser Manchester United di Klasemen

Chelsea harus puas berbagi poin setelah ditahan imbang 1-1 oleh Burnley pada lanjutan Liga Inggris, Sabtu (21/2/2026).
Polri Tak Hanya Ungkap Narkotika Sekoper, Kronologi Penyimpangan Seksual AKBP Didik Juga Dibocorkan

Polri Tak Hanya Ungkap Narkotika Sekoper, Kronologi Penyimpangan Seksual AKBP Didik Juga Dibocorkan

Polri tidak hanya ungkap soal kepemilikan narkotika sekoper eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro. Namun, Polri juga bocorkan kronologi penyimpangan
Bersinar di Liga Korea, Megawati Hangestri Pernah Titip Pesan Menyentuh untuk Pevoli Muda Indonesia

Bersinar di Liga Korea, Megawati Hangestri Pernah Titip Pesan Menyentuh untuk Pevoli Muda Indonesia

Sukses meniti karier di Liga Voli Korea selama dua musim, Megawati Hangestri Pertiwi membagikan pesan kepada para juniornya yang hendak berkarier abroad. (22/2)
Hasil Super League Penuh Kejutan: Persebaya Tersungkur, Arema dan Persis Alami Nasib Serupa

Hasil Super League Penuh Kejutan: Persebaya Tersungkur, Arema dan Persis Alami Nasib Serupa

Hasil Super League 2025/2026 pada pekan ke-22 berlangsung menarik perhatian pada Sabtu (21/2/2026).
ADVERTISEMENT