ADVERTISEMENT
Jakarta, tvOnenews.com - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mendatangi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Bank Indonesia (BI) di Jakarta pada Rabu (22/10/2025) untuk memverifikasi isu adanya dana mengendap milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat senilai Rp4,17 triliun di perbankan.
Langkah ini dilakukan setelah Menteri Keuangan Purbaya Yudi Sadewa sebelumnya menyebut adanya dana daerah yang tidak terserap di Bank Jabar.
Dalam kunjungan tersebut, Dedi Mulyadi memeriksa dan mencocokkan data antara Pemprov Jabar dan Kemendagri.
Hasilnya, ditemukan bahwa dana yang tersimpan di bank hanya sekitar Rp2,6 triliun, bukan Rp4,17 triliun seperti yang disampaikan Kementerian Keuangan.
Ia menegaskan bahwa kas daerah bersifat fluktuatif, mengikuti ritme belanja pemerintah daerah, dan tidak bisa langsung digunakan sekaligus.
Dana tersebut, lanjutnya, dibelanjakan secara bertahap sesuai kebutuhan dan perencanaan anggaran.
Dedi juga memaparkan data terkini kas daerah Jawa Barat yang menunjukkan bahwa per 30 September 2025 jumlah kas mencapai Rp3,8 triliun, kemudian menurun menjadi Rp2,4 triliun per 22 Oktober 2025.
Penurunan ini disebabkan oleh aktivitas belanja rutin pemerintah daerah, termasuk pembayaran proyek pembangunan jalan, jembatan, serta kewajiban kepada pihak ketiga.
Kunjungan Dedi ke BI dan Kemendagri dilakukan sebagai respons atas pernyataan Menteri Keuangan yang menyebut adanya dana APBD mengendap secara nasional sebesar Rp234 triliun, dengan rincian Rp134,2 triliun milik pemerintah kabupaten, Rp60 triliun pemerintah provinsi, dan Rp39,5 triliun pemerintah kota.
Menanggapi klarifikasi Dedi, Purbaya tetap berpegang pada data yang disebutnya bersumber dari Bank Indonesia.
Ia bahkan menyebut kemungkinan Dedi mendapatkan laporan yang keliru dari bawahannya. Meski demikian, Purbaya menilai langkah Gubernur Jawa Barat memeriksa langsung data ke Kemendagri dan BI merupakan hal wajar sebagai bentuk transparansi.
Polemik mengenai dana mengendap ini menjadi sorotan publik setelah Kementerian Keuangan menilai sebagian daerah menahan belanja dan menyimpan dana di bank, yang berpotensi menghambat pertumbuhan ekonomi.
Namun, Dedi menegaskan bahwa Pemprov Jawa Barat tidak menahan dana, dan seluruh anggaran telah digunakan sesuai kebutuhan serta mekanisme pengelolaan keuangan daerah yang berlaku.