Jakarta, tvOnenews.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya berhasil meringkus tiga orang pelaku kasus Penyekapan dan penganiayaan di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Ketiganya diamankan setelah melakukan aksi kejahatan dengan modus berpura-pura menjadi pembeli mobil yang dijual korban melalui media sosial.
Kasus ini terungkap setelah korban melaporkan insiden tersebut ke pihak kepolisian. Berdasarkan penyelidikan, para pelaku awalnya menghubungi korban dengan dalih ingin membeli mobil yang diiklankan secara daring.
Namun, saat pertemuan terjadi, para pelaku justru melakukan penganiayaan dan menyekap korban di sebuah rumah dua lantai berwarna kuning di wilayah Pondok Aren.
Pantauan di lokasi menunjukkan rumah tempat penyekapan kini dalam kondisi sepi tanpa aktivitas. Sejumlah kendaraan, termasuk mobil dan beberapa sepeda motor, masih terlihat terparkir di halaman rumah tersebut.
Polisi telah memasang garis pembatas di sekitar area dan terus melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Sementara itu, menurut laporan Tim tvOne, terdapat informasi mengenai seorang perempuan yang sempat melarikan diri dari lokasi kejadian.
Hingga kini, pihak kepolisian masih menyelidiki peran perempuan tersebut, apakah sebagai korban atau terlibat sebagai bagian dari komplotan pelaku.
Warga sekitar mengaku tidak mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di rumah tersebut sebelum penggerebekan dilakukan.
Polisi kini terus mendalami motif dan kemungkinan keterlibatan pelaku lain, serta menelusuri hubungan para tersangka dengan jaringan penipuan daring yang lebih luas.
Polda Metro Jaya juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap modus penipuan jual beli kendaraan secara online, dengan memastikan setiap transaksi dilakukan di tempat aman dan melibatkan pihak berwenang jika diperlukan.