Makassar, Sulawesi Selatan – Seorang pemuda yang diduga preman dan dalam kondisi mabuk berat diamankan aparat Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) di Jalan Gunung Latimojong, karena mengamuk dan memukuli seorang wanita.
Saat ditangkap, pria ini sempat memberontak. Dia berteriak-teriak sehingga membuat warga di sekitar marah.
Sejumlah petugas terpaksa turun tangan untuk menarik pelaku dan menjauhkannya dari amukan massa. Ia kemudian diangkut dengan mobil polisi dan digelandang ke Polrestabes Makassar.
Kini pemuda tersebut mendekam di sel tahanan Polsek Bontoala, Makassar. Polisi juga menyita botol minuman keras yang dikonsumsi pelaku.
Gara-gara Mabuk
Mabuk minuman keras juga membuat seorang polisi di Gorontalo terpaksa berurusan dengan hukum.
Kejadiannya bermula dari viralnya sebuah video yang memperlihatkan sekelompok pemuda sedang melecehkan seorang perempuan di dalam mobil. Ironisya salah satu pelakunya, yakni yang merekam video, merupakan anggota polisi berpangkat brigadir.
Peristiwa tersebut diduga terjadi di Gorontalo. Dugaan keterlibatan seorang oknum anggota polri muncul karena terlihat ada rompi bertuliskan “POLISI” yang terletak di jok mobil.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Gorontalo, Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono menjelaskan peristiwa yang kini viral tersebut terjadi pada Desember 2020 lalu. Dia membenarkan keterlibatan oknum anggota polisi dalam video tindakan asusila tersebut. Menurutnya, Brigadir RM, adalah orang yang merekam kejadian itu.
Kepada wartawan Wahyu menjelaskan bahwa para pelaku dalam keadaan mabuk dan korban adalah wanita yang mereka temui di salah satu kafe. Ketiga teman RM berinisial MAP, DPN, dan SAP. Sedangkan korban berinisial MI.
“Mereka usai melakukan pesta miras (minuman keras) ini bersama-sama menuju ke salah satu kafe yang ada di Kabupaten Gorontalo. Setelah melaksanakan kegiatan di salah satu kafe tersebut mereka kemudian pergi berjalan-jalan dengan menggunakan kendaraan dan pada saat berjalan-jalan dia membawa serta salah satu perempuan yang pada saat itu ada di kafe tersebut,” kata Wahyu di Polda Gorontalo, Senin, 25 Desember 2021.
Mereka kemudian berencana membawa korban ke salah satu tempat penginapan. Saat menunggu cottage disiapkan itulah, mereka melalukan perbuatan tidak pantas tersebut.
“Kemudian dibawa ke salah satu cottage. Pada saat menunggu, di dalam mobil inilah terjadi perbuatan yang tidak pantas itu. Saat itu divideokan oleh si RM,” tambahnya.
Wahyu mengatakan kasus ini sekarang ditangani Polres Boalemo. Dia mengungkapkan bahwa RM adalah anggota Polri yang berstatus desersi (mangkir dari dinas) selama lebih dari satu bulan.
Polisi pun telah menetapkan Brigadir RM sebagai tersangka karena merekam adegan pelecehan di dalam mobil itu. RM juga ditahan untuk diperiksa lebih lanjut.
Selain RM, pihak berwajib juga memeriksa orang-orang yang ada di dalam rekaman tersebut. (act)
Lihat juga: SOPIR MOBIL UGAL-UGALAN, PELAKU TABRAK MOTOR MILIK ANGGOTA TNI AU KOTAWARINGIN