Jakarta, tvOnenews.com - Singapura dan Malaysia sepakat mendesak Perserikatan Bangsa-Bangsa ( Pbb) untuk membatasi penggunaan Hak veto lima anggota tetap Dewan Keamanan.
Desakan ini muncul di tengah meningkatnya konflik global dan kian seringnya hak veto digunakan untuk menggagalkan resolusi penting.
Menteri Luar Negeri Singapura, Vivian Balakrishnan, menilai hak veto kerap digunakan secara sinis sehingga melemahkan peran Dewan Keamanan.
Ia menekankan perlunya reformasi agar PBB lebih representatif dan inklusif sesuai dengan realitas dunia saat ini.
Sementara itu, Menteri Luar Negeri Malaysia, Muhammad Hasan, menegaskan bahwa hak veto seharusnya dibatasi bahkan dicabut.
Menurutnya, penggunaan veto harus ditantang terutama dalam kasus kejahatan terhadap kemanusiaan.
Saat ini, hak veto dimiliki oleh lima negara, yakni Tiongkok, Prancis, Rusia, Inggris, dan Amerika Serikat.
Negara-negara tersebut dapat memblokir resolusi meski didukung mayoritas anggota dewan.
Awal September lalu, Amerika Serikat kembali menggunakan hak vetonya untuk menggagalkan resolusi gencatan senjata di Gaza.
Washington juga menjadi satu-satunya anggota tetap Dewan Keamanan yang belum mengakui Palestina sebagai negara.