Bandung, tvOnenews.com - Seorang penceramah kondang berinisial EE dilaporkan ke Polrestabes Bandung atas dugaan Penganiayaan terhadap anak kandungnya, NAT (19), dari pernikahan pertama.
Kasus ini mencuat setelah korban mengaku mengalami kekerasan saat meminta nafkah kepada sang ayah.
Peristiwa tersebut terjadi pada 4 Juli 2025 di rumah EE bersama istri keduanya di Kota Bandung.
Menurut keterangan NAT, awalnya ia datang untuk menagih nafkah bagi dirinya dan adik-adiknya. Namun, situasi memanas hingga terjadi dugaan penganiayaan.
Korban menyebut penganiayaan tidak hanya dilakukan oleh ibu tirinya, tetapi juga ayah kandungnya sendiri, bahkan melibatkan nenek, paman, dan bibi.
Sang ibu yang merupakan mantan istri EE mengaku kaget melihat anak gadisnya pulang dalam kondisi penuh memar, lalu segera melapor ke polisi. Pihak kepolisian juga telah meminta visum untuk memperkuat bukti.
Kuasa hukum korban menilai sikap EE sangat mengecewakan. Hingga kini, kata dia, tidak ada itikad baik dari pihak terlapor yang merupakan ayah kandung korban.
Sementara itu, Polrestabes Bandung menyatakan telah meminta keterangan sejumlah saksi dan akan segera memanggil Ustaz EE untuk dimintai klarifikasi.
Hingga berita ini diturunkan, pihak EE belum memberikan keterangan resmi terkait laporan tersebut.