Labuhan batu, tvOnenews.com - Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Labuhan Batu, Sumatera Utara, berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja yang disamarkan dalam kotak bertuliskan kue bolu.
Seorang pria berinisial BH alias Bolang ditangkap aparat setelah kedapatan menerima paket mencurigakan tersebut di Jalan Ahmad Yani, Kota Rantau Prapat.
Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan dua kilogram ganja yang dibungkus dengan lakban cokelat dan aluminium foil di dalam kotak kue. Barang haram itu diketahui dikirim melalui jasa angkutan bus dari Medan.
Dari hasil pemeriksaan awal, BH mengaku paket ganja tersebut dikirim oleh seorang pria berinisial JD, warga Medan. BH berdalih bahwa aksinya kali ini adalah yang pertama kali ia lakukan.
Sebagai barang bukti, aparat menyita dua kilogram ganja tersebut beserta kotak kemasan yang digunakan untuk menyamarkannya.
Sementara itu, pihak kepolisian kini memburu JD yang diduga sebagai pemasok utama ganja dan telah memasukkannya ke dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kasus ini menambah catatan panjang upaya penyelundupan narkotika di Sumatera Utara dengan berbagai modus penyamaran.
Polisi mengimbau masyarakat untuk waspada dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan yang berpotensi terkait peredaran narkoba.