Jakarta, tvOnenews.com – Pemerintah berencana menghapus klasifikasi beras konsumsi harian yang selama ini terbagi menjadi jenis premium dan medium.
Ke depannya, beras untuk kebutuhan sehari-hari akan disederhanakan menjadi satu kategori, yakni beras reguler.
Kebijakan ini dibahas dalam rapat terbatas tata kelola perberasan yang melibatkan berbagai kementerian dan lembaga, dipimpin oleh Kementerian Koordinator Bidang Pangan.
Hasil pembahasan akan ditetapkan resmi setelah peringatan Hari Kemerdekaan RI, 17 Agustus 2025.
Pemerintah menilai penyederhanaan klasifikasi ini akan menguntungkan baik produsen maupun konsumen.
Kebijakan ini diharapkan dapat menjaga kestabilan harga, memperbaiki distribusi, serta memastikan stok beras tetap aman di pasaran.