ADVERTISEMENT
Jakarta, tvOnenews.com - Pusat Laporan dan Analisis Data Keuangan atau PPATK memberikan klarifikasi ke Majelis Ulama Indonesia terkait terblokirnya rekening Yayasan Ketua MUI Bidang Dakwah Cholil Nafis.
Deputi pelaporan dan pengawasan PPATK Fitriadi menyambangi Kantor Pusat Majelis Ulama Indonesia atau MUI di Menteng Jakarta Pusat.
Kedatangannya tersebut untuk memenuhi panggilan klarifikasi atas terblokirnya rekening yayasan ketua MUI bidang dakwah dan ukhuwah Cholil Nafis.
Usai melakukan pertemuan secara tertutup, PPATK memastikan pemblokiran tersebut bukan dari PPATK, melainkan dari pihak bank yang mendeteksi rekening tersebut tidak aktif selama 6 bulan.
Selain memastikan sudah membuka blokir rekening Cholil Nafis, PPATK akan mencabut kebijakan terhadap pemblokiran rekening Dormant.
Sebelumnya rekening bank milik ketua MUI bidang dakwah dan ukhuwah Cholil Nafis terdampak pemblokiran rekening dormant.
Rekening tersebut berisi dana ratusan juta untuk keperluan yayasan.