ADVERTISEMENT
Jakarta, tvOnenew.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Kadis PUPR Sumatra Utara (Sumut), Topan Obaja Putra Ginting dalam kasus korupsi proyek jalan.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Sumatra Utara, Bobby Nasution mengaku siap jika KPK memanggil dirinya terkait kasus tersebut.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menjaring Topan Obaja Putra Ginting atau Topan Ginting selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (26/6/2025). Dia dibawa bersama lima orang lainnya ke Jakarta.
Adapun Topan dilantik sebagai Kadis PUPR pada 24 Februari lalu oleh Gubernur Sumut Bobby Nasution.
Topan tadinya menjabat sebagai Kepala Dinas PU atau Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi Kota Medan serta pernah duduk sebagai Pelaksana tugas (Plt) Sekda Kota Medan.