Ngawi, tvOnenews.com - Satuan Reserse Kriminal Polres Ngawi, Jawa Timur berhasil membongkar sindikat jaringan tindak pidana perdagangan bayi dengan dalih adopsi anak dari keluarga tidak mampu.
Polisi menangkap empat pelaku yang sudah menjual lebih dari 10 bayi di wilayah Jawa Timur dan Jakarta.
Modus para tersangka dengan mencari ibu hamil atau yang akan melahirkan.
Namun dengan kondisi ekonominya lemah dan bersedia menyerahkan bayinya dengan dalih adopsi dengan mengganti biaya persalinan sekitar Rp3 juta.
Setelah bayi didapat, sindikat ini kemudian mencari adopter atau pasangan suami istri yang tidak memiliki anak dan meminta sejumlah uang dengan dali pengganti biaya persalinan yang mencapai Rp15 juta.
Besarnya keuntungan yang didapat membuat para tersangka hingga kini sudah menjual lebih dari 10 bayi di wilayah Jawa Timur hingga Jakarta. (awy)