Banjarbaru, tvOnenews.com - Pemilik toko oleh-oleh di Banjarbaru, Kalimantan Selatan dipenjara karena sejumlah produk di tokonya tak dilabeli tanggal Kedaluwarsa.
Kasus ini kemudian menjadi viral hingga dugaan kriminalisasi pun menyeruak.
Sebuah video perpisahan dari pemilik Toko mama yang menjual oleh-oleh khas Banjar Kalimantan Selatan menjadi viral di media sosial. Pembuat video adalah Ani salah satu pendiri Toko Mama.
Firli Nur Rahim sang suami yang merupakan roda penggerak utama Toko Mama di penjara karena menjual makanan tanpa keterangan masa kadaluwarsa.
Kasus ini bermula ketika akhir 2024 lalu tanpa peringatan atau arahan terlebih dahulu. Tiba-tiba Toko Mama didatangi polisi dan sejumlah barang dagangan disita. Sejumlah pihak merasa heran dengan peristiwa ini.
Sebenarnya kasus ini sudah dimediasi di DPRD setempat, namun tak juga menemukan solusi.
Sidang lanjutan atas kasus ini digelar hari ini di Banjarbaru. Ani pemilik toko mama sengaja menutup usaha lantaran tak kuat menjalani tanpa keberadaan suami di sampingnya. (awy)