Demak, tvOnenews.com - Alih-alih mendapatkan pekerjaan, belasan warga Demak ini justru dideportasi sesaat setelah menginjakkan kaki di Negeri Ginseng.
Ironisnya mereka hanya dibekali visa turis, bukan visa kerja seperti yang dijanjikan.
Kasus ini mencuat setelah sembilan korban yang tergabung sebagai calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) mengaku tertipu oleh sponsor pengiriman tenaga kerja.
Menurut pendamping hukum para korban, Sujadi, mengatakan bahwa masing-masing mengalami kerugian berbeda, mulai dari Rp80 juta hingga Rp150 juta.
Selama di perjalanan, mereka mengenakan jaket komunitas motor gede (moge) bertuliskan Familia MC — seolah sedang mengikuti tur internasional.
Jaket ini dibagikan sejak keberangkatan di Jakarta, lengkap dengan sesi foto di atas moge yang bukan milik mereka.