Jakarta, tvOnenews.com - Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat menjadwalkan Agenda sidang lanjutan kepada 3 hakim nonaktif PN Surabaya pada sidang hari ini (2/5/2025).
Jaksa penuntut umum (JPU) akan membacakan replik atau balasan dari pledoi para terdakwa.
Diketahui, sidang pembacaan replik dijadwalkan mulai pukul 10.00 Waktu Indonesia Barat (WIB).
Namun terdakwa Heru Hanindyo dan Mangapul baru tiba pukul 10.30 WIB. Sementara itu, terdakwa Erintuah Damanik belum tiba.
Hingga pukul 10.45 sidang pun belum dimulai dan suasana di pengadilan nampak masih sepi. (ayu)