News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Persidangan Kasus Lakalantas UGM Berlanjut

Persidangan kasus kecelakaan lalu lintas maut yang melibatkan dua mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) di Jalan Palagan pada 24 Mei 2025 memasuki babak pembacaan Pleidooi (pembelaan).
Jumat, 31 Oktober 2025 - 19:43 WIB
Persidangan kasus kecelakaan lalu lintas maut yang melibatkan dua mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) di Jalan Palagan pada 24 Mei 2025 memasuki babak pembacaan Pleidooi (pembelaan).
Sumber :
  • Istimewa

tvOnenews.com - Persidangan kasus kecelakaan lalu lintas maut yang melibatkan dua mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) di Jalan Palagan pada 24 Mei 2025 memasuki babak pembacaan Pleidooi (pembelaan).

Sidang kasus kecelakaan BMW di Jalan Palagan Tentara Pelajar, Kabupaten Sleman, DIY yang menewaskan mahasiswa UGM Argo Ericko Achfandi kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Sleman.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pada sidang yang digelar Rabu (29/10/2025) lalu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rahajeng Dinar membacakan replik atau tanggapan.
Jaksa dalam repliknya menolak seluruh dalil pembelaan dan menegaskan bahwa kelalaian korban tidak dapat menghapus pertanggungjawaban pidana terdakwa.

“Dalam tindak pidana lalu lintas, kelalaian korban tidak serta-merta menghapus kelalaian terdakwa,” kata Rahajeng dalam persidangan.
Jaksa menilai prinsip hukum lalu lintas mewajibkan setiap pengemudi mengutamakan keselamatan, sehingga meskipun korban turut bersalah. Hal itu tidak dapat dijadikan dasar pembebasan pada terdakwa Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan.

Ketua Tim Penasihat Hukum (PH) terdakwa, Achiel Suyanto mengungkapkan pengemudi mobil BMW melayangkan pembelaan keras, menyoroti ketidakadilan yang mereka klaim dilakukan oleh pihak kampus UGM dan juga keberatan terhadap tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

​Dalam inti Pleidooi-nya, kata Achiel, pihaknya menyatakan sangat menyesalkan sikap UGM yang dianggap memperlakukan mahasiswanya secara tidak adil. Peristiwa di Jalan Palagan/Monjali adalah murni musibah kecelakaan lalu lintas (lakalantas) yang melibatkan dua mahasiswa UGM. ​Namun, UGM dituding hanya memberikan perhatian dan dukungan penuh kepada pihak korban pengendara sepeda motor Honda Vario, sementara pengemudi mobil BMW yang juga mahasiswa UGM sama sekali tidak dilindungi dan diperhatikan.

​"Pengendara mobil BMW difitnah secara terencana dan dibunuh karakternya dengan tuduhan menggunakan narkoba dan minum-minuman beralkohol. Padahal hasil pemeriksaan medis dari RSUD Sleman saat itu menunjukkan hasilnya NEGATIF," tegas Achiel

​Yang lebih menyakitkan, terdakwa bahkan dikabarkan akan diberhentikan sebagai mahasiswa UGM, tanpa adanya perlindungan dari institusi tempatnya bernaung.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews



​Tim Penasehat Hukum terdakwa juga menyoroti kejanggalan dalam tuntutan JPU yang meminta hukuman 2 tahun penjara bagi Terdakwa.
​Menurut Achiel, dalam surat Requisitor (Tuntutan)-nya sendiri, JPU secara tegas menyebut bahwa peristiwa lakalantas tersebut terjadi KARENA KELALAIAN KEDUA BELAH PIHAK, baik Korban maupun Terdakwa.
​Tim PH berpendapat bahwa fakta adanya peran korban yang mendadak memutar balik kendaraannya tanpa memperhatikan rambu dan jalan seharusnya menjadi alasan kuat untuk meringankan tuntutan terhadap Terdakwa.

"Bukankah peristiwa tabrakan/senggolan... ada peran korban yang mendadak memutar balik kendaraannya tanpa memperhatikan rambu dan jalan di tempat dia berbalik arah? Kelalaian korban itu seharusnya menjadi alasan untuk meringankan tuntutan kepada Terdakwa," ujarnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pelatih Sassuolo Angkat Topi untuk Jay Idzes, Sebut Kapten Timnas Indonesia itu Layak Dapat Penghormatan Besar

Pelatih Sassuolo Angkat Topi untuk Jay Idzes, Sebut Kapten Timnas Indonesia itu Layak Dapat Penghormatan Besar

Nama Jay Idzes kembali mencuri perhatian, kali ini datang langsung dari Italia. Pelatih Sassuolo akui kapten Timnas Indonesia itu layak dapat penghormatan besar.
Final Four Proliga 2026: Dio Zulkifli Ungkap Faktor Kemenangan Telak Jakarta LavAni Menang Telak Atas Garuda Jaya

Final Four Proliga 2026: Dio Zulkifli Ungkap Faktor Kemenangan Telak Jakarta LavAni Menang Telak Atas Garuda Jaya

Jakarta LavAni meraih kemenangan meyakinkan pada laga pembuka Final Four Proliga 2026 atas Jakarta Garuda Jaya dengan skor 3-0 (25-17, 25-20, 25-17).
Masih Punya Pertandingan Sisa, Seberapa Besar Peluang Persib Juara Lagi?

Masih Punya Pertandingan Sisa, Seberapa Besar Peluang Persib Juara Lagi?

Persib Bandung terus menunjukkan ambisinya dalam perburuan gelar BRI Super League 2025/2026. Dengan komposisi skuad yang dinilai mewah, Maung Bandung diprediksi
Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menyediakan aplikasi Curhat Samsat Jabar untuk menyelesaikan keluhan warga Jabar yang sulit bayar pajak kendaraan (PKB).
Terungkap, Atlet Indonesia Tolak Tawaran Naturalisasi dari Turki, FPTI: Mungkin Bisa Sampai 3

Terungkap, Atlet Indonesia Tolak Tawaran Naturalisasi dari Turki, FPTI: Mungkin Bisa Sampai 3

Ketua Umum Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Yenny Wahid menyebut atlet panjat tebing Indonesia menolak tawaran naturalisasi dari Turki.
Akhirnya PSSI Jawab Persoalan Status WNI 4 Pemain Timnas Indonesia di Eredivisie

Akhirnya PSSI Jawab Persoalan Status WNI 4 Pemain Timnas Indonesia di Eredivisie

PSSI menegaskan polemik yang menimpa sejumlah pemain naturalisasi Timnas Indonesia di Belanda tidak berkaitan dengan status mereka sebagai Warga Negara Indonesi

Trending

Akhirnya PSSI Jawab Persoalan Status WNI 4 Pemain Timnas Indonesia di Eredivisie

Akhirnya PSSI Jawab Persoalan Status WNI 4 Pemain Timnas Indonesia di Eredivisie

PSSI menegaskan polemik yang menimpa sejumlah pemain naturalisasi Timnas Indonesia di Belanda tidak berkaitan dengan status mereka sebagai Warga Negara Indonesi
Pembonceng Motor Tewas di Kalideres Jakbar Diduga Ditabrak Truk TNI, Polisi Selidiki Bersama POM TNI

Pembonceng Motor Tewas di Kalideres Jakbar Diduga Ditabrak Truk TNI, Polisi Selidiki Bersama POM TNI

Polisi mengungkap fakta baru dibalik insiden tewasnya pembonceng sepeda motor berinisial AM (50), usai motornya ditabrak oleh truk, Jalan Utan Jati Arah Timur
Terungkap, Atlet Indonesia Tolak Tawaran Naturalisasi dari Turki, FPTI: Mungkin Bisa Sampai 3

Terungkap, Atlet Indonesia Tolak Tawaran Naturalisasi dari Turki, FPTI: Mungkin Bisa Sampai 3

Ketua Umum Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Yenny Wahid menyebut atlet panjat tebing Indonesia menolak tawaran naturalisasi dari Turki.
Pembonceng Motor Tewas di Kalideres Jakbar Diduga Ditabrak Truk TNI, Polisi Selidiki Bersama POM TNI

Pembonceng Motor Tewas di Kalideres Jakbar Diduga Ditabrak Truk TNI, Polisi Selidiki Bersama POM TNI

Polisi mengungkap fakta baru dibalik insiden tewasnya pembonceng sepeda motor berinisial AM (50), usai motornya ditabrak oleh truk, Jalan Utan Jati Arah Timur
Penerimaan Bea Cukai Tertekan, IAW Desak Audit Total untuk Tutup Kebocoran Negara

Penerimaan Bea Cukai Tertekan, IAW Desak Audit Total untuk Tutup Kebocoran Negara

IAW soroti penerimaan Bea Cukai yang terkontraksi, desak audit forensik dan reformasi sistemik untuk cegah kebocoran puluhan triliun.
Langkah Tegas Dedi Mulyadi Berantas Nepotisme di Proyek Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni, Lebih Transparan!

Langkah Tegas Dedi Mulyadi Berantas Nepotisme di Proyek Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni, Lebih Transparan!

Dedi Mulyadi siapkan sistem transparan untuk program rutilahu di Jawa Barat. Nepotisme diputus, masyarakat kini bisa ajukan bantuan rumah secara transparan.
Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menyediakan aplikasi Curhat Samsat Jabar untuk menyelesaikan keluhan warga Jabar yang sulit bayar pajak kendaraan (PKB).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT