Garut, tvOnenews.com - Pihak Polres Garut, Jawa Barat mebeberkan modus dari dokter atau tersangka kasus pelecehan kepada pasiennya.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kombes Pol Hendra Rohmawan selaku Kabid Humas Polda Jawa Barat pada konferensi persnya.
Ia menjelaskan, pihak kepolisian mendapatkan laporan pada (15/4/2025) dari korban berinisial AED.
Adapun sejumlah modus yang dilakukan oleh dokter kandungan tersebut dengan melakukan suntik vaksin kepada korban (24) yang dilakukan di luar klinik, tepatnya di rumah orang tua korban yang beralamat di Jalan Terusan Pembangunan Desa Sukagalih Kecamatan Tarogong Kidul Kabupaten Garut.
Usai melakukan vaksin, korban pun hendak membayar jasa sang dokter dengan uang tunai, namun tersangka menolak dengan alasan malu terlihat oleh orang lain, termasuk para tetangga rumah korban.
Akhirnya, tersangka meminta korban untuk membayarnya di dalam rumah.
Namun ketika hendak membayar di dalam rumah, tersangka secara paksa meraba-raba bagian tubuh korban hingga korban melakukan penolakan dan perlawanan.
Adapun pihak kepolisian tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus tersebut dan mengumpulkan sejumlah bukti, korban serta modus lainnya. (ayu)