Palembang, tvOnenews.com - Direktur PT Sentosa Mulia Bahagia (SMB) Haji Alim ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemalsuan dokumen surat tanah di jalan Tol Palembang-Jambi seluas 34 hektar.
Crazy rich dari Sumatera Selatan tersebut ditahan selama 20 hari ke depan.
Haji Alim, Direktur PT SMB tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pemalsuan dokumen surat tanah seluas 34 hektar penuhi panggilan ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan menggunakan ambulans dengan didampingi jaksa dan petugas medis.
Haji Alim sempat menolak diperiksa lantaran sakit, namun pihak penyidik tetap melakukan penahanan di Rutan Kelas 1A Palembang untuk 20 hari kedepan.
Sebelumnya, tim penyidik Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin menetapkan dua tersangka dalam perkara kasus dugaan tindak pidana korupsi pemalsuan dokumen surat tanah di jalan Tol Palembang-Jambi seluas 34 hektar ini.
Dua tersangka tersebut yakni Haji Alim dan mantan pegawai BPN Amin Mansur menggusur kelengkapan dokumen ganti rugi pengadaan untuk jalan tol. (ayu)