Seorang Wanita Laporkan Temannya ke Polda Metro Jaya Usai Diduga Jadi Korban Penipuan Jual Beli Rumah
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Seorang wanita bernama Nancy Fidelia Fatima (40) mengaku menjadi korban dugaan penipuan jual beli rumah bernikai miliaran rupiah.
Atas peristiwa yang dialminya itu, Nancy bersama kuasa hukumnya yakni Sandi Suroso memilih melaporkannya dugaan kasus penipuan jual bli rumah tersebut ke Polda Metro Jaya.
Laporan itu turut teregister dalam STTLP/B/8817/XII/2025/SPKT/Polda Metro Jaya, Jumat (5/12/2025) dengan terlapor seorang wanita berinisial FLAZ (52).
Nancy mengaku diriya terjebak dalam bujuk rayu yang dianggapnya sebagai bentuk kepercayaan antara teman dengan terlapor.
Nancy menjelaskan saat itu terlapor menawarkan rumah milik seseorang berinisial RS di kawasan Grand Dukuh Indah, Kramat Jati, Jakarta Timur dengan dalih bangunan itu sudah berpindah kepemilikan kepada suaminya.
Berbagai dokumen legal ditunjukkan terlapor kepada Nancy, mulai dari PPJB, akta kuasa jual, hingga berita acara serah terima. Semuanya tampak sah dan dibuat di hadapan notaris.
“Saya kena tipu daya, manisnya mulut terduga pelaku. Dia bilang sedang butuh uang karena terlibat masalah hukum. Saya niat menolong, eh malah begini,” ujar Nancy kepada awak media, Jakarta, Sabtu (6/12/2025).
Bukan hanya mengalami kerugian materi, Nancy mengaku mendapat tekanan dan intimidasi yang menyasar keluarga.
“Dia bukan hanya menipu, tapi juga menjelekkan saya. Yang paling membuat saya terpukul adalah dia meneror anak-anak saya sampai trauma dan harus dirawat psikiater,” ungkap Nancy.
Nancy juga menyebut ada korban lain dari kasus serupa yang bahkan disebut-sebut meninggal dunia akibat tekanan dari aksi terlapor.
“Harapan saya tidak ada korban lagi. Saya tahu ada korban yang sampai meninggal. Saya nanti akan bongkar faktanya. Saya ingin korban lain berani speak up,” ujarnya.
Dalam laporannya, Nancy menuding terlapor melakukan serangkaian perbuatan yang melanggar Pasal 378, 372, serta 263–264 KUHP tentang pemalsuan surat dan akta otentik.
Sebab, Nancy mengaku dokumen notaris yang diberikan kepadanya berupa PPJB dan Akta Kuasa Menjual diduga kuat dipalsukan terlapor.
Sementara, kata Nancy, sertifikat kepemilikan rumah juga hingga kini disebut masih berada di tangan terlapor.
Load more