Jakarta, tvOnenews.com - Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan mengunjungi pusat pelayanan BPJS yang dibuka khusus untuk mantan karyawan Sritex.
Dalam mengurus klaim jaminan hari tua atau Jht Ketenagakerjaan.
Pusat pelayanan dibuka di dalam kawasan pabrik Sritex untuk mempermudah mantan karyawan Sritex mengurus klaim pencairan jaminan hari tua, pasca terkena PHK massal.
Direktur Utama BPJS Anggoro Eko Cahyo didampingi Bupati Sukoharjo Etik Suryani mendatangi tempat pelayanan khusus BPJS Ketenagakerjaan yang berada di dalam pabrik Sritex Solo, Jawa Tengah.
Mereka mengecek langsung Pusat Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan yang dibuka khusus untuk mantan karyawan Sritex dalam mengurus pencairan dana JHT Ketenagakerjaan.
Semuanya akan diberikan pelayanan terbaik sehingga mantan karyawan Sritex mendapatkan kemudahan dalam mengakses hak mereka.
Berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan lebih dari 10.000 pekerja Pt sritex dan anak perusahaannya terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dalam lima program perlindungan yaitu jaminan kecelakaan hari kerja atau JKK, jaminan kematian atau JKM, jaminan hari tua atau JHT, jaminan pensiun atau JP, dan jaminan kehilangan pekerjaan atau JKP.
BPJS Ketenagakerjaan menegaskan komitmennya dalam melindungi hak-hak pekerja dengan memberikan kemudahan layanan klaim jaminan hari tua atau JHT secara kolektif bagi karyawan PT Sritex yang terdampak pemutusan hubungan kerja.
Upaya ini wujud nyata hadirnya negara melalui BPJS Ketenagakerjaan dalam memastikan kesejahteraan pekerja di tengah situasi sulit.