Iwan Kurniawan Lukminto Kembali Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Pemberian Kredit PT Sritex Sekaligus Bawa Sejumlah Dokumen
- ANTARA
Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memeriksa Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Iwan Kurniawan Lukminto terkait dugaan korupsi dalam pemberian kredit terhadap perusahaan tersebut.
Iwan datang ke Gedung Japidsus Kejagung, Rabu (18/6/2025) sekitar pukul 09.21 WIB bersama tim kuasa hukumnya.
Kepada media, Iwan menjelaskan kedatangannya pagi ini adalah berkaitan dengan memenuhi kelengkapan dokumen.
“Kami hadir sekali lagi melengkapi, memenuhi permintaan dari Kejagung untuk kelengkapan dokumen selanjutnya,” ujar dia.
Adapun sejumlah dokumen yang dilengkapi hari ini adalah beberapa akta perusahaan dari pegawai yang pernah bekerja sebelumnya.
“Kemarin belum bisa kami dapatkan dokumennya karena butuh waktu untuk kami cari. Kebetulan kami sudah dorong, dokumen dapat kami kumpulkan,” kata kuasa hukum Iwan, Calvin Wijaya.
Setelah mencari dan mendapatkan dokumen yang dimaksud, pihak Iwan langsung menghubungi penyidik dan menyatakan siap diperiksa.
Diberitakan sebelumnya, Iwan Kurniawan Lukminto diperiksa telah diperiksa Kejagung pada Selasa (10/6/2025).
Di dalam kesempatan itu, penyidik memberikan 20 pertanyaan terhadap Iwan berkaitan dugaan korupsi di PT Sritex.
Diketahui dalam dugaan korupsi pemberian kredit terhadap PT Sritex, tiga orang sudah ditetapkan tersangka.
Ketiga orang itu adalah Pimpinan Divisi Korporasi dan Komersial PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) tahun 2020 Dicky Syahbandinata (DS), Direktur Utama PT Bank DKI tahun 2020 Zainuddin Mappa, dan Direktur Utama PT Sritex tahun 2005-2022 Iwan Setiawan Lukminto. (ant/iwh)
Load more