ADVERTISEMENT

LIVESTREAM
img_title
tutup
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

PT Angkasa Pura I Bentuk Satgas dan Sebar Surat Edaran Terkait Layang-Layang Ganggu Penerbangan

Rabu, 28 Oktober 2020 - 12:40 WIB
  • Reporter :

Kulonprogo, DI Yogyakarta – PT Angkasa Pura I membentuk satuan tugas (satgas) dan menyebar surat edaran terkait layang-layang yang diterbangkan di sekitar bandar udara karena dianggap menggangu penerbangan.

Pembentukan satgas serta penyeban surat edaran yang berisi larangan menerbangkan layang-layang dilakukan setelah terjadinya insiden pesawat yang gagal mendarat akibat landing gear-nya tersangkut layang-layang di Bandara Adisucipto, Sleman, DI Yogyakarta.

Pada Jumat, 23 Oktober 2020 Pesawat Citilink dilaporkan kesulitan mendarat di bandara tersebut karena ada layang-layang dilaporkan tersangkut. Untunglah tidak ada korban akibat kejadian itu.

Gara-gara insiden tersebut, pihak Yogyakarta International Airport (YIA) menegaskan bakal  menindak siapapun yang mengganggu jalur penerbangan.

“Saya tetap mengimbau teman-teman atau pun masyarakat sadar betul bahwa  daerah 15 kilometer dari bandara ini memang harus menjadi tempat yang steril atau aman dari obstacles. Apabila ada masyarakat yang melakukan kegiatan yang menghalang-halangi bahkan berakibat fatal pada keselamatan penerbangan ini ada sanksinya yaitu berupa tiga tahun penjara atau Rp1 M. Di sini kami sudah punya satgas layang-layang. Dari TNI juga sudah ada. Kami selama ini melihat jaraknya cukup jauh karena rata-rata perputaran pesawat ini ke arah laut selatan jadi kami melihat masih belum terlihat ada obstacles di bandara ini," kata Pelaksana Tugas Sementara General Manager (PTS GM) YIA, Agus Pandu Purnama.

Untuk mengantisipasi kejadian serupa PT Angkasa Pura I juga membuat surat edaran untuk Pemerintah Provinsi setempat tentang larangan menerbangkan layang-layang di kawasan bandara manapun. Sementara satgas nantinya akan bertugas memastikan kawasan bandara steril dari layang-layang.

Berdasarkan Undang-undang (UU) Nomor 1/2009 tentang penerbangan menjelaskan siapapun yang melakukan kegiatan yang berakibat mengganggu keselamatan penerbangan seperti menerbangkan layang-layang, balon udara, dan drone di sekitar Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP) atau jarak 15 km dari bandara bisa dikenai sanksi maksimal tiga tahun penjara atau denda sebesar Rp1 miliar. (act)

(Lihat juga: WARGA TRENGGALEK TEWAS TERKENA GULUNGAN LAYANG-LAYANG, KOK BISA?)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Salaman, Respon Gubernur Aceh dan Sumut Terkait Putusan 4 Pulau
08:21

Salaman, Respon Gubernur Aceh dan Sumut Terkait Putusan 4 Pulau

Presiden Prabowo memutuskan empat pulau yang disengketakan antara Aceh dan Sumatera Utara masuk wilayah Aceh.Penetapan ini berdasarkan dokumen administrasi yang dimiliki pemerintah. 
Pasutri Ditemukan Tewas di Bogor, Suami Diduga Akhiri Hidup usai Bunuh Istri
03:02

Pasutri Ditemukan Tewas di Bogor, Suami Diduga Akhiri Hidup usai Bunuh Istri

Pasangan suami istri (pasutri) ditemukan meninggal dunia di wilayah Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor. Sang istri diduga dibunuh suaminya sendiri dan diakhiri dengan gantung diri. 
Dugaan Ancaman Bom, Pesawat Saudia Airlines Mendarat Darurat di Kualanamu
09:47

Dugaan Ancaman Bom, Pesawat Saudia Airlines Mendarat Darurat di Kualanamu

Pesawat penumpang Saudia Airlines SI-576 mendarat darurat di Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara, Selasa (17/6/2025) siang.
Polisi Kembali Tangkap 2 Orang Terlibat Grup LGBT di Surabaya
02:40

Polisi Kembali Tangkap 2 Orang Terlibat Grup LGBT di Surabaya

Polisi kembali menangkap dua orang yang diduga terlibat dalam jaringan kelompok penyuka sesama jenis atau gay di media sosial. 
Taman Dibuka 24 Jam, Jadi Tempat Mesum?
08:17

Taman Dibuka 24 Jam, Jadi Tempat Mesum?

Namun, niat Pemprov DKI Jakarta menyediakan ruang terbuka hijau 24 jam tercoreng dengan adanya aktivitas tidak diinginkan dan mengganggu kenyamanan para pengunjung lain.
Heboh! Kamera Tersembunyi Ditemukan di Toilet Wanita Kantor Satpol PP Banyuasin
04:17

Heboh! Kamera Tersembunyi Ditemukan di Toilet Wanita Kantor Satpol PP Banyuasin

Heboh penemuan kamera tersembunyi di toilet kantor Satpol PP Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan. 
Aksi Penipuan Lowongan Kerja di Mall Padang Beraksi Secara Door To Door
01:46

Aksi Penipuan Lowongan Kerja di Mall Padang Beraksi Secara Door To Door

Korban penipuan lowongan kerja atau loker di salah satu mall baru di Kota Padang, Sumatera Barat, silih berganti melapor ke kepolisian. 
Polisi Buru Pelaku Penusukan Mahasiswi Unjani di Cimahi
01:21

Polisi Buru Pelaku Penusukan Mahasiswi Unjani di Cimahi

Tim penyidik dari Satreskrim Polres Cimahi mengidentifikasi rekaman kamera pengawas di sekitar lokasi guna mencari pelaku aksi penusukan.
Pria Ngamuk Membabi Buta Bacok 6 Warga Aceh, 5 Tewas
06:48

Pria Ngamuk Membabi Buta Bacok 6 Warga Aceh, 5 Tewas

Warga Desa Uning Sigugur, Kecamatan Babul Rahmah, Kabupaten Aceh Tenggara, digegerkan oleh aksi pembunuhan sadis yang menewaskan lima orang dan melukai satu lainnya, kemarin. 
Sorotan Kasus: Sakit Hati Dengan Pengasuh  Anak Majikan Disekap dan Dikarungi
08:18

Sorotan Kasus: Sakit Hati Dengan Pengasuh Anak Majikan Disekap dan Dikarungi

Setelah hilang selama 2 hari akhirnya bocah berumur 1 tahun Rafa Fauzan ditemukan dalam kondisi tak bernyawa.
Bocah 6 Tahun yang Terseret Arus di Sungai Banyuwangi Ditemukan Meninggal
02:01

Bocah 6 Tahun yang Terseret Arus di Sungai Banyuwangi Ditemukan Meninggal

Setelah diselidiki ternyata jasa tersebut adalah GZ, bocah laki-laki berusia 6 tahun warga Kelurahan Sobo, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur. 
Mengaku Mengantuk, Mobil Dikendarai Emak-emak Tabrak Truk di Klaten
01:10

Mengaku Mengantuk, Mobil Dikendarai Emak-emak Tabrak Truk di Klaten

Diduga pengemudi mengantuk sebuah minibus menabrak truk di jalan raya Cawas tepatnya depan Polsek Cawas Klaten, Jawa Tengah. 
Panik! Tenda Pesta Pernikahan Roboh Diterjang Angin Kencang di Sampang
01:03

Panik! Tenda Pesta Pernikahan Roboh Diterjang Angin Kencang di Sampang

Hajatan pernikahan yang digelar di area persawahan di Sampang, Jawa Timur, diterjang angin kencang disertai hujan deras.
Blak-blakan Ratna Galih Ceritakan Saat Ikuti Aksi Solidaritas Global March to Gaza
08:35

Blak-blakan Ratna Galih Ceritakan Saat Ikuti Aksi Solidaritas Global March to Gaza

Sebanyak 10 Warga Negara Indonesia (WNI) yang bertolak ke Kairo untuk bergabung dalam aksi Global March to Gaza tertahan setelah diawasi dan dicegat polisi setempat.
Kronologi Dua IRT Bunuh Teman Arisan
06:26

Kronologi Dua IRT Bunuh Teman Arisan

Tim SAR Gabungan Evakuasi 20 Pendaki di Gunung Nepo
02:27

Tim SAR Gabungan Evakuasi 20 Pendaki di Gunung Nepo

Tim SAR gabungan mengevakuasi 20 pendaki di Gunung Nepo Parepare, Sulawesi Selatan. Proses evakuasi dilakukan pada Senin dini hari. 
Dukung Program MBG, Kadin Targetkan Akan Bangun 1000 Titik Pelayanan Gizi
02:00

Dukung Program MBG, Kadin Targetkan Akan Bangun 1000 Titik Pelayanan Gizi

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Kadin Indonesia, Anindya Novyan Bakrie melakukan kunjungan ke Kantor Badan Gizi Nasional. 
Wamendagri soal Polemik 4 Pulau Aceh Sumut
02:04

Wamendagri soal Polemik 4 Pulau Aceh Sumut

Wamendagri Bima Arya menilai keputusan Kemendagri terkait status 4 pulau yang menjadi rebutan Aceh dan Sumatera Utara (Sumut) dapat berubah.
Fakta Baru di Sidang Penembakan 3 Polisi di Way Kanan Lampung
02:04

Fakta Baru di Sidang Penembakan 3 Polisi di Way Kanan Lampung

Sidang lanjutan kasus penembakan yang menewaskan tiga anggota polisi di Kabupaten Way Kanan, Lampung, digelar di Pengadilan Militer 1-04 Palembang, Senin (16/6/2025).

Jangan Lewatkan

AHY sebut Giant Sea Wall Pantura Tidak Semua dari Beton, Ternyata Ini Penyebabnya

AHY sebut Giant Sea Wall Pantura Tidak Semua dari Beton, Ternyata Ini Penyebabnya

Menko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, AHY beberkan, bahwa tanggul laut raksasa atau giant sea wall tidak seluruhnya dibangun dari beton.
Usai Presiden Prabowo Putuskan Kepemilikan 4 Pulau, Jusuf Kalla Terima Wali Nangroe Aceh

Usai Presiden Prabowo Putuskan Kepemilikan 4 Pulau, Jusuf Kalla Terima Wali Nangroe Aceh

Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla (JK) menerima kedatangan Wali Nangroe Aceh, Paduka Yang Mulia Teungku Malik Mahmud Al Haythar di kediaman pribadinya
Usai Negosiasi Tarif 60 Hari RI dengan AS Gagal, Sri Mukyani Merasa Khawatir Nasib Indonesia

Usai Negosiasi Tarif 60 Hari RI dengan AS Gagal, Sri Mukyani Merasa Khawatir Nasib Indonesia

Indonesia dipastikan gagal merampungkan negosiasi tarif impor dengan Amerika Serikat (AS) dalam waktu 60 hari.
Terungkap, Alasan Kejagung Sita Rp11,8 Triliun Uang Kasus Korupsi Ekspor CPO Wilmar

Terungkap, Alasan Kejagung Sita Rp11,8 Triliun Uang Kasus Korupsi Ekspor CPO Wilmar

Terungkap, alasan Kejagung sita Rp11,8 triliun uang kasus korupsi Ekspor CPO Wilmar. Dalam hal ini, Kejagung jelaskan, bahwa sejumlah uang tersebut dari
Tambah Dua Klub Lagi, Ini Jadwal Piala Presiden 2025

Tambah Dua Klub Lagi, Ini Jadwal Piala Presiden 2025

Bergabungnya dua peserta baru ini pun mengubah jadwal Piala Presiden 2025 yang sempat diunggah oleh Port FC. 
Detik-detik Mengerikan Rudal Iran Porak-porandakan Kantor Pusat Mossad Israel

Detik-detik Mengerikan Rudal Iran Porak-porandakan Kantor Pusat Mossad Israel

Baru-baru ini mencuat soal detik-detik mengerikan rudal Iran porak-porandakan Kantor Pusat Mossad Israel. 
Dipanggil Gerald Vanenburg, Media Vietnam Soroti Bisa-bisanya Jens Raven Jadi Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia U-23

Dipanggil Gerald Vanenburg, Media Vietnam Soroti Bisa-bisanya Jens Raven Jadi Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia U-23

Media Vietnam menyoroti kabar Jens Raven sebagai satu-satunya pemain naturalisasi dipanggil pelatih Gerald Vanenburg untuk ikut proses TC Timnas Indonesia U-23.
Pesan Berkelas Yolla Yuliana Usai Resmi Tinggalkan Timnas Voli Putri Indonesia, Singgung Proliga dan Livoli

Pesan Berkelas Yolla Yuliana Usai Resmi Tinggalkan Timnas Voli Putri Indonesia, Singgung Proliga dan Livoli

Pevoli putri senior Yolla Yuliana resmi mengundurkan diri dari tim nasional bola voli Indonesia setelah menuntaskan kiprahnya dalam ajang AVC Challenge Cup 2025 yang berlangsung di Hanoi, Vietnam, pada 7–14 Juni lalu.
Soal Bayang-bayang Maarten Paes dan Emil Audero, Reza Arya Beri Pernyataan Berkelas di Tengah Persaingan Ketat Kiper Timnas Indonesia

Soal Bayang-bayang Maarten Paes dan Emil Audero, Reza Arya Beri Pernyataan Berkelas di Tengah Persaingan Ketat Kiper Timnas Indonesia

Kiper PSM Makassar, Reza Arya, mengaku tetap termotivasi untuk kembali mendapatkan kesempatan membela timnas Indonesia di bawah arahan pelatih Patrick Kluivert.
Sembunyikan Narkoba di dalam Anus, Bandar Narkoba dan Kurir Ditangkap di Pelabuhan Karimun

Sembunyikan Narkoba di dalam Anus, Bandar Narkoba dan Kurir Ditangkap di Pelabuhan Karimun

Selundupkan narkoba jenis sabu dari Malaysia dengan cara dimasukkan ke dalam anus pengedar dan kurir narkoba diamankan pihak kepolisian dan Bea Cukai di Pelabuh
ADVERTISEMENT