Jakarta, tvOnenews.com - KPU menetapkan pasangan calon nomor urut 2 Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi (ASS-Fatma) sebagai Gubernur dan calon Wakil Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) terpilih.
ASS-Fatma ditetapkan sebagai pemenang dengan perolehan 3.014.255 suara.
Hal itu ditetapkan KPU Sulsel dalam rapat pleno terbuka penetapan paslon gubernur dan wakil gubernur Sulsel terpilih di Hotel Claro, Rabu (5/2/2025).
Penetapan diawali dengan pembacaan berita acara dan SK penetapan oleh Ketua KPU Sulsel Habullah. (awy)