Pecat 2 Guru SMAN 1 Luwu Utara, Gubernur Sulawesi Selatan Ditegur DPR RI, Singgung Hak-hak ASN
- antara
Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Komisi II DPR Indrajaya menyoroti sikap Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Sudirman Sulaiman usai memecat dua guru SMAN 1 Luwu Utara dari status ASN.
Dia mengatakan kepala daerah tidak boleh asal memecat guru.
Menurutnya, kepala daerah harus berhati-hati dalam mengambil kebijakan.
“Pemerintah daerah harus memastikan setiap kebijakan selaras dengan prinsip keadilan dan penghormatan terhadap hak-hak ASN, terutama mereka yang berjuang di sektor pendidikan,” ujar Indra kepada wartawan, Kamis (13/11/2025).
- dok. DPR RI
Di sisi lain, politisi PKB itu mendukung keputusan Presiden Prabowo Subianto yang merehabilitasi dua guru tersebut usai dipecat oleh Gubernur Sumsel.
“Keputusan Presiden Prabowo merupakan langkah yang tepat dan berkeadilan. Presiden telah menunjukkan keberpihakannya kepada para guru yang bekerja dengan tulus demi kemajuan pendidikan bangsa,” ujarnya.
Indra mengatakan keputusan itu menjadi contoh nyata bahwa pemerintah tidak tinggal diam saat terjadi ketidakadilan terhadap tenaga pendidik.
“Keputusan Presiden ini menunjukkan bahwa pemerintah serius melindungi hak-hak guru sekaligus berkomitmen meningkatkan kesejahteraan mereka,” jelas dia.
Sebelumnya, Abdul Muis dan Rasnal diberhentikan sebagai ASN oleh Gubernur Sulawesi Selatan pada Agustus dan Oktober 2025.
Pemecatan itu terjadi usai keduanya meminta iuran sebesar Rp20.000 dari orang tua murid pada tahun 2018 untuk membantu membayar gaji 10 guru honorer di sekolah tempatnya bekerja. (saa/muu)
Load more